JATIMTIMES - Beberapa daerah seperti Aceh dan Riau telah mencabut izin acara safari politik Anies Baswedan secara mendadak. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PKS Muhammad Kholid sangat menyayangkan adanya pencabutan izin itu.
"Kami sangat menyayangkan dengan kebijakan pencabutan izin tersebut," katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (2/11/2022).
Baca Juga : Habib Rizieq Jelaskan Alasan Reuni 212 Akan Diselenggarakan di Masjid At-Tin
Lebih lanjut Kholid mengatakan, Anies Baswedan dan relawannya memiliki hak untuk menggelar kegiatan ke daerah-daerah.
Lalu, Kholid menjelaskan hak untuk gelaran acara itu dilindungi undang-undang dalam sistem pemerintahan di Indonesia yang menjunjung demokrasi.
Kemudian Kholid berpendapat bahwa acara safari politik Anies Baswedan itu sudah memenuhi persyaratan. Apalagi safari politik Anies bersifat edukasi.
"Apalagi jika proses perizinan dilakukan secara formal, kegiatan jelas, penyelenggara jelas dan itu (safari Anies) bersifat edukasi politik," katanya.
Sebelumnya, beberapa daerah telah mencabut izin acara Anies. Pencabutan izin acara itu tepatnya terjadi di Aceh, Riau, Tasikmalaya dan Ciamis.
Untuk di Aceh, Anies akan menggelar acara di Taman Ratu Safiatuddin. Lalu, Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal menjelaskan adanya pencabutan izin acara Anies.
Baca Juga : Diduga Hasil Hubungan Gelap, Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Bululawang
Ia mengatakan pencabutan izin itu dilakukan karena taman tersebut sedang dalam renovasi.
Meski sudah dicabut izin acaranya, Anies tetap akan melakukan kunjungan pada daerah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.
Ia mengatakan Anies akan tiba di Banda Aceh dan dijadwalkan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman.