free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tak Ada Kaitannya dengan Politik, Izin Acara Anies Baswedan Dicabut Disbudpar Aceh Gara-Gara Ini

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Dec - 2022, 20:35

Placeholder
Anis Baswedan saat jalani safari politik. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan acara Anies Baswedan dicabut. Pencabutan izin oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh itu disebut tidak ada hubungannya dengan politik.

Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal mengungkap alasannya mencabut izin acara Anies secara tiba-tiba. Ia mengatakan pencabutan izin untuk penggunaan Taman Ratu Safiatuddin dicabut lantaran taman tersebut sedang direnovasi.

Baca Juga : Mafia Tambang Ilegal Kaltim Akhirnya Tertangkap, Bareskrim Rahasiakan Identitasnya

"Saya baru pulang dinas luar kota (Medan) mengikuti Hari Antikorupsi Dunia dan ini sekarang berada di Sabang untuk acara Rakor Disbudpar se-Aceh. Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini dikarenakan lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan," katanya, Kamis (1/12/2022).

Almuniza juga mengungkap pencabutan izin ini tidak terjadi sekali ini saja. Namun, ada acara lain juga yang pernah dicabut izinnya. Dia menyebut pencabutan izin acara Anies Baswedan bukan karena Taman Ratu Safiatuddin dipergunakan untuk kegiatan politik.

"Pada 7 November, ada pihak panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember kepada saya. Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November)," ungkap Almuniza.

Baca Juga : Setelah Aceh, Kini Surat Izin Acara Anies Baswedan Juga Dicabut Pemerintah Riau

Atas pencabutan izin acara Anies itu, Almuniza kemudian meminta maaf kepada pihak-pihak yang telah dikecewakan. Dia mengimbau agar masyarakat yang yang ingin menggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar permohonan ditujukan kepada Kadisbudpar terlebih dahulu dan bisa juga mengurus izin pemakaiannya di DPMPTSP Aceh.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri