JATIMTIMES - Pelaku utama dari mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah berhasil ditangkap. Penangkapan pada sosok mafia yang meresahkan itu dilakukan usai disebut dalam video pengakuan Ismail Bolong.
Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto. Ia mengatakan pihaknya sudah menemukan sosok mafia tambang ilegal tersebut.
Baca Juga : Setelah Aceh, Kini Surat Izin Acara Anies Baswedan Juga Dicabut Pemerintah Riau
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," kata Pipit saat dikonfirmasi pada Rabu (30/11/2022).
Meski sudah menemukan sosok dari kasus mafia tambang ilegal tersebut, Pipit belum menjelaskan secara rinci terkait identitas dari pelaku utama mafia tambang tersebut.
Ia hanya menyebut proses penetapan tersangka dari kasus tambang ilegal itu sedang diproses.
"Ya kan pelaku pertambangannya sudah kita tangkap," sambung Pipit.
Adapun pengakuan Ismail Bolong yang menjadi awal mula kasus ini terkuak adalah, ia mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Lebih lanjut Ismail mengatakan disana ia bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Ia menyebut tambang ilegal itu berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Namun setelah pengakuannya viral, Ismail kemudian menariknya dan membuat pernyataan baru.
Dalam pengakuan baru itu, ia mengatakan ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto. Ia juga mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Selain itu, Ismail juga mengaku telah disuruh oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022 untuk membuat video testimoninya soal setoran uang ke Kabareskrim.
Baca Juga : Gagal Jadi Ketua LPM Depok, Calon Minta Kembalikan Uang SuapĀ
Pihak Hendra langsung membantah adanya penekanan pada Ismail Bolong. Namun, pernyataan dari Ismail Bolong semakin kuat dengan adanya informasi laporan hasil penyelidikan Propam Polri.
Ferdy Sambo juga ikut menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai salah satu orang yang dimaksud oleh Ismail Bolong.
Namun hal tersebut dibantah oleh Komjen Agus Andrianto yang kemudian mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada. Agus Andrianto menyebut pernyataan Hendra soal laporan keterlibatan dirinya dengan kasus tambal ilegal itu tidak membuktikan apa-apa.
Agus kemudian menyinggung kembali soal pengakuan Ismail bolong yang membuat video karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Jumat (25/11/2022).