free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sederet Fakta Anak Tega Meracuni Keluarganya hingga Tewas di Magelang 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

30 - Nov - 2022, 13:55

Placeholder
Rumah TKP keluarga yang tewas diracuni anaknya di Magelang.(foto: detikcom))

JATIMTIMES - Baru-baru ini publik geger karena kebiadaban anak yang tega membunuh tiga anggota keluarganya -ayah, ibu dan kakak- dengan cara diracun di Magelang.

Pelaku DDS alias Dhio (22), putra kedua pasangan Abbas Ashar (58) dan Heri Riyani (54) serta adik dari Dhea Choirunnisa (24), mengaku telah membunuh ayah ibu dan kakaknya itu pada Senin (28/11/2022) pagi. 

Baca Juga : Polisi Tetapkan Anak Angkat Tersangka Pembunuh Ibu

Ketiga korban ditemukan tewas di rumah mereka di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ketiganya dimakamkan pada malam harinya.

Berikut ini sederet fakta pelaku Dhio tega membunuh orang tua dan kakaknya. 

1. Mencampur racun ke teh hangat dan es kopi 

"Dhio mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy,  Rabu (30/11/2022). 

2. Motif pembunuhan karena sakit hati 

Abbas (ayah pelaku) adalah pensiunan kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Sementara Riyani (ibu pelaku) merupakan ibu rumah tangga dan Dhea (kakak pelaku) sempat bekerja namun sudah keluar. 

Motif Dhio meracuni keluarganya karena sakit hati. Hal itu disampaikan Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun usai melakukan penyidikan. 

Sakit hati Dhio itu terjadi lantaran dibebani membantu perekonomian keluarga setelah ayahnya pensiun. Ia merasa kakaknya, Dhea, tidak dibebani hal yang sama. 

Ditambah sejatinya sumber penghasilan keluarga itu hanya dari pensiunan Abbas, ayahnya. Dhio juga semakin dituntut membantu ekonomi ketika ayahnya jatuh sakit dan perlu biaya lebih untuk pengobatan. 

3. Pelaku Dhio dikenal suka hamburkan uang 

Kakak laki-laki kandung dari Riyani, Agus Sutiarso, memberikan kesaksian. Ia mengaku syok mengetahui korban dibunuh oleh anaknya sendiri. "Hancur hati saya. Saya sangat merasakan kehilangan," ucap Agus. 

Dia juga bercerita Dhio dikenal suka menghambur-hamburkan uang. "Ya ini memang dia itu overlap ya. Setahu saya itu banyak menghambur-hamburkan uang," ujarnya. 

Selain itu, Kepala Desa Mertoyudan Eko Sungkono mengungkap bahwa Dhio dikenal pribadi yang pendiam. Meski pendiam, dia aktif mengikuti kegiaran warga. Entah itu, ngaji ke musala hingga pertemuan remaja. 

4. Upaya pembunuhan sudah pernah dilakukan namun gagal 

Baca Juga : AKP Tiksnarto A.R, Siap Emban Tugas sebagai Kasat Reskrim Sidoarjo menggantikan AKP Oscar S. Setjo

Dari pengakuan Dhio, disebutkan bahwa upaya pembunuhan terhadap keluarganya itu pernah dilakukan sebelumnya. Caranya sama: mau membunuh dengan racun yang dibeli secara online. Hanya, pembunuhan itu gagal karena kadar racunnya kurang banyak.

Tindakan meracuni  keluarganya itu dilakukan pada Rabu 23 November 2022. Dhio  saat itu memberikan racun jenis arsenik  ke dalam minuman dawet yang dikonsumsi keluarganya. Pelaku sengaja membeli dawet untuk diberikan kepada kedua orang tuanya, kakaknya, dan beberapa orang lainnya.

"Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban). Beli dawet (sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian. Kadarnya rendah. Hanya mual-mual," jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Karena gagal membunuh ayah, ibu, dan kakaknya, pelaku DDS kemudian kembali merencanakan pembunuhan kepada keluarganya pada Senin (28/11/2022) pagi. Dhio membubuhi racun pada minuman teh dan kopi untuk ketiga korban. 

Menurut Sajarod, pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh. Karena kadar racun yang cukup tinggi, ketiga korban akhirnya meninggal tak lama setelah mengonsumsi teh dan kopi beracun tersebut. 

5. Pelaku diancam hukuman mati 

Atas perbuatannya, Dhio dijerat dengan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

6. Keluarga Abbas dikenal harmonis

Kepala Desa Mertoyudan Eko Sungkono juga menyebutkan keluarga Abbas dikenal sebagai keluarga yang baik dan harmonis. 

 Agus Sutiarso juga menyebut keluarga Abbas dikenal normal dan harmonis. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy