JATIMTIMES - Patroli harkamtibmas Polres Tulungagung yang dilakukan Timsus Macan Agung Satreskrim rutin digelar. Karena itu, setelah mendapat informasi adanya balap liar di seputaran SPBU Beji, petugas langsung mendatanginya pada Sabtu (26 November 2022) malam.
"Patroli rutin malam hari, kami dapat informasi adanya dugaan balap liar yang dilakukan adik-adik di jalur sepanjang SPBU Beji," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga : #Cari_Aman saat Berkendara di Jalan, Kenali Potensi Bahayanya
Saat Sabtu malam minggu (26/11/22) lalu, ternyata benar petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang bersiap melakukan aksi balap liar di jalanan. "Selanjutnya, personel gabungan langsung membubarkan kegiatan itu," ujarnya.
Balap liar dibubarkan karena sangat meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan. "Selain dibubarkan, petugas juga mengamankan beberapa anak yang masih sekokah dengan kendaraan knalpot brong," ungkapnya.
Polisi meminta agar para pelajar dan remaja yang suka melakukan aksi balap liar untuk tidak mengulangi perbuatannya ini. "Diimbau kepada adik-adik khususnya yang masih pelajar dan yang mengemudi di jalan raya agar mematuhi aturan lalu lintas sesuai dengan perundang-undangan dan tidak melanggar ketertiban di jalan raya karena mengganggu dan meresahkan masyarakat.. khususnya pengguna jalan," jelasnya.
Baca Juga : Konsumen Wajib Tau, Prosedur dan Hak Service di AHASS
Lebih jauh, apabila masyarakat mengetahui adanya aksi balap liar bisa segera hub call sign 110 Polres Tulungagung.