JATIMTIMES - Sebanyak 100 warga mendapatkan asuransi jiwa melalui program yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
100 warga yang menjadi sasaran dalam program tersebut merupakan warga yang dinilai Pemdes Senggreng tergolong sebagai pekerja rentan.
Baca Juga : Hari Jadi ke-1262 Kabupaten Malang, Bupati Sanusi: Jadi Tonggak Awal Mewujudkan Malang Makmur
Pekerja rentan yang dimaksud seperti tukang becak, tukang ojek, penjual sayur, buruh tani, nelayan dan beberapa lainnya. Menurut Kepala Desa (Kades) Senggreng, Rendyta Witrayani Setyawan, program itu juga sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.
"Kami berusaha mensosialisasikan, betapa pentingnya asuransi jiwa. Sehingga dalam hal ini, masyarakat yang kami nilai tergolong sebagai pekerja rentan kami ikut sertakan pada BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Mandiri," ujar wanita yang akrab disapa Dita ini.
Dalam program tersebut, Pemdes Senggreng mengakomodasi biaya iuran BPJS 100 pekerja rentan itu. Besar iuran setiap peserta adalah Rp 16.000. Sehingga besar biaya yang dikeluarkan yakni Rp 1.600.000 dan bersumber dari APBDes.
"Setidaknya, mereka pekerja rentan ini berhak untuk mendapatkan asuransi untuk keselamatan kerjanya," imbuh Dita.
Dita menyebut, program itu juga dimaksudkan untuk mencegah munculnya kemiskinan baru di wilayah Desa Senggreng. Sebab, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka yang bersangkutan bisa mendapat uang asuransi. Sehingga dapat digunakan untuk membantu perekonomian keluarganya.
"Kecelakaan kerja ada santunan, begitu juga bagi ahli waris jika keluarga yang bersangkutan meninggal dunia. Tentu hal itu tidak diharapkan, namun jika terjadi, uang asuransi yang diterima diharapkan bisa membantu keluarga yang bersangkutan. Apalagi jika warga ini jadi tulang punggung," jelas Dita.
Baca Juga : Resmikan Gedung Labkesda dan Public Safety Center, Bupati: Untuk Masyarakat Jember
Dirinya meyakini bahwa programnya tersebut menjadi yang pertama dilakukan di Kabupaten Malang. Yakni dengan memperhatikan keselamatan warga yang tergolong sebagai pekerja rentan. Sembari mencegah munculnya kemiskinan baru.
Hal itu ternyata juga direspon positif oleh Bupati Malang HM. Sanusi. Dimana melalui program tersebut, Pemdes Senggreng mendapat penghargaan dari Bupati Malang yang diserahkan pada malam resepsi Peringatan Hari Jadi ke-1262 Kabupaten Malang, Senin (28/11/2022) malam.
"Sebenarnya soal ini sudah ada Perbup nya tahun 2018, namun belum disempurnakan untuk jaminan sosial bagi pekerja rentan. Mudah-mudahan dengan diawali dari Desa Senggreng ini, bisa muncul Perbup baru yang khusus mengatur hal tersebut," pungkas Dita.