JATIMTIMES - Masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu berakhir pada Selasa (29/11/2022). Dalam kurun waktu 9 hari setidaknya terdapat 302 orang yang mengaktivasi akun SIAKBA(Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC).
“Pendaftaran PPK Pemilu 2024 sudah memasuki H-1, terdapat 302 orang yang mengaktivasi akun SIAKBA. Namun, masih banyak yang belum menuntaskan proses pendaftarannya,” ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kota Batu, Marlina.
Baca Juga : Viral Soal Cianjur Menolak Bantuan, Warganet: Itu Ulah Oknum
KPU Kota Batu tetap melayani secara offline di kantor KPU Kota Batu di Jalan Sultan Agung. Sejak Senin (28/11/2022) pagi hingga sore hari selalu ada pendaftar yang datang hendak mengumpulkan berkas pendaftaran.
“Hingga saat ini KPU Kota Batu juga terus memantau pergerakan status pendaftar pada SIAKBA,” tambah Marlina.
Marlina mengimbau kepada seluruh pendaftar yang proses pendafarannya belum dituntaskan agar segera melengkapi dan menyelesaikan pengunduhan berkas dokumen melalui SIAKBA.
Selain rutin untuk membuka akun SIAKBA, para pendaftar juga segera melakukan langkah-langkah berikutnya, yakni klik menu kirim berkas yang ada di akun SIAKBA. Dilanjut dengan centang menu persetujuan dan berikutnya disilahkan untuk klik menu selesai.
“Seluruh pendaftar harus aktif dalam memantau akun SIAKBAnya, agar terus mengikuti dan cek update terkini di akun SIAKBA. Terutama yang proses pendaftarannya belum selesai,” tambah Marlina.
Marlina menerangkan, masih banyak pendaftar PPK Pemilu 2024 yang status pendaftarannya dalam kondisi mengupload persyaratan melalui akun SIAKBA. Termasuk ada sebagian pelamar yang statusnya mengisi biodata melalui akun SIKBA.
Baca Juga : Museum HAM Omah Munir Segera Terealisasi, Pemkot Batu Harap Jadi Ruang Pembelajaran Bersama
“KPU Kota Batu secara aktif mengingatkan para pendaftar agar jangan sampai ada yang terlewatkan, sehingga sebelum penutupan pendaftaran kami terus melakukan imbauan. Nah, kalau berkas sudah lengkap segera serahkan ke kantor KPU Kota Batu, dan ini juga sifatnya wajib,” ujar Marlina.
Pendaftaran calon anggota PPK Pemilu tahun 2024 sangat diminati oleh warga Kota Batu. Itu terbukti, dengan melihat jumlah calon peserta yang mengaktivasi akun SIAKBA.
Sementara kebutuhan KPU Kota Batu, dalam mensukseskan Pemilu PPK sebanyak 15 anggota dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 24 desa/kelurahan sejumlah 72 anggota.