free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KSAL Yudo Margono Resmi Dipilih Jokowi sebagai Pengganti Jenderal Andika Perkasa

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Nov - 2022, 01:55

Placeholder
KSAL Yudo Margono. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Surat Presiden (Surpres) telah dilakukan, nama panglima TNI pun telah diketahui publik. Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Penunjukan itu diketahui dari Supres yang diantar oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga : Haru dan Bahagia, Arema FC Beri Kejutan Ulang Tahun Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

"Alhamdulillah baru saja kami pimpinan DPR menerima Mensesneg Bapak Pratikno yang membawa Surpres Panglima TNI," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta.

Pada kesempatan yang sama pun, Puan Maharani secara resmi mengumumkan nama calon panglima TNI pengganti Jendral Andika Perkasa.

"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika adalah Laksamana TNI Yudo Margono," kata Puan.

Pada kesempatan yang sama juga, Puan membantah adanya pengiriman Surpres pada beberapa hari yang lalu. 

Kemudian, Puan mengatakan DPR akan menindaklanjuti dengan menugaskan Komisi terkait untuk melaksanakan mekanisme pergantian atau pengangkatan panglima TNI yang baru.

Sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), Panglima hanya akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.

Baca Juga : Viral Video Benny Rhamdani Minta Izin Tempur ke Jokowi, Begini Klarifikasinya

Setelah menerima surpres, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, di antaranya mendatangi kediaman calon panglima TNI yang telah disetujui.

Lalu, Yudo dijadwalkan akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan pada pekan depan.

Setelah itu, nama Yudo akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat.

DPR akan kembali menggelar Paripurna penutupan masa sidang II menjelang masa reses pada 16 Desember 2022.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni