JATIMTIMES - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia.merilis hasil survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga, Minggu (27/11/2022). Survei tersebut dilakukan pada 30 Oktober sampai 5 November 2022 dengan metode multistage random sampling.
Survei dilakukan dengan jumlah responden 1.220 orang dengan tingkat toleransi atau margin of error kurang lebih sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga : Ini Kendala Sejumlah Kecamatan Belum Daftar Anugerah Desa Terbaik
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi ini dalam rilis surveinya yang disiarkan lewat kanal YouTube, Minggu (27/11/2022), menyampaikan, pada akhir Oktober hingga awal November, kepercayaan publik terhadap lembaga negara -termasuk penegakan hukum dan demokrasi- paling tinggi masih dipegang TNI.
Hasil survei menunjukkan, masyarakat paling percaya kepada lembaga TNI. Hasil survei, skor TNI mencapai 92,9 persen. Sementara, responden yang kurang percaya pada TNI, terdapat 5,0 persen dan 1,0 persen sama sekali tak percaya.
Pada posisi kedua, terdapat presiden. Kepercayaan publik meraih skor 88,4 persen. 9,8 respons kurang percaya. Posisi ketiga, ada Mahkamah Agung (MA) dengan tingkat kepercayaan 80,4 persen. Disusul Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 79,6 persen.
Isu korupsi hakim agung tak terlalu berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap MA. Kepercayaan terhadap MA masih relatif stabil. Hal ini, menurut Burhanuddin Muhtadi, karena publik yang mengikuti kasus ini masih sedikit.
"Isu korupsi hakim agung kurang begitu mendapatkan perhatian (masyarakat)," paparnya.
Lembaga selanjutnya adalah Kejaksaan Agung yang meraih skor kepercayaan publik sebesar 77,5 persen, diusul lembaga pengadilan meriah skor kepercayaan publik 76,8 persen. Sedangkan embaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), meraih tingkat kepercayaan 71,9 persen.
Baca Juga : Stadion Kanjuruhan Segera Diperbaiki, Tribun Wajib Single Seat
Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meraih skor kepercayaan masyarakat 71 persen. Disusul Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan skor kepercayaan publik 68,7 persen dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tingkat kepercayaan 64,2 persen.
Sementara itu, Polri menjadi lembaga penegak hukum yang paling bawah tingkat kepercayaannya, yakni 60,5 persen. 33 persen responden kurang percaya dan 5,2 persen repson tidak percaya. Hal ini berbanding terbalik dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni kepercayaan kepada KPK lebih rendah dibanding Polri.
Kepercayaan publik terhadap Polri mulai turun drastis pada Juni hingga Agustus akibat kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo. "Kasus Sambo ini memang punya dampak cukup kuat, memukul kepercayaan terhadap kepolisian," kata Burhanuddin.
Sementara itu, pada posisi terakhir, terdapat partai politik, yang hanya meraih skor kepercayaan publik 56,7 persen. Mereka yang kurang percaya dari hasil survei sebanyak 34 persen dan yang tidak percaya sebanyak 6,8 persen.