JATIMTIMES – Mulai tahun ajaran baru mendatang, Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Jember akan memasukan Baca dan Tulis Al Quran ke dalam kurikulum muatan lokal untuk siswa tingkat TK (Taman Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar) hingga SMP (Sekolah Menengah Pertama).
Bahkan, Bupati Jember H. Hendy Siswanto sudah menerbitkan Perbup (Peraturan Bupati) dengan nomor 111 tahun 2022.
Baca Juga : Viral Pernikahan Sultan Jember, Seserahannya Bikin Elus Dada
Persiapan-persiapan juga sudah mulai dilakukan oleh Dispendik dengan membentuk tim pengembang atau penyusun modul dan bimbingan teknis. Selain itu, melakukan sosialisasi perbup kepada semua guru pendidikan agama islam di semua jenjang pendidikan.
“Perbupnya sudah jadi, saat ini kami juga sudah membentuk tim dan melakukan sosialisasi kepada semua guru pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah mulai dari TK, SD dan SMP. Setelah itu baru dilakukan uji publik untuk mendapatkan hak cipta, harapan kami tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” ujar Plt. Kepala Dispendik Pemkab Jember Drs. Hadi Mulyono.
Hadi menyatakan, bahwa baca tulis Al Quran dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal, sangat diperlukan, karena hal ini sebagai tonggak pondasi membentuk kepribadian siswa sejak dini.
“Harapan kami semua siswa sudah mengenal Al Quran sejak dini, dengan mengenal kegiatan tersebut, mudah-mudahan bisa membentuk watak pribadi siswa,” jelas Hadi.
Hadi juga menjelaskan, bahwa program memasukkan baca tulis Al Quran ke dalam kurikulum mulai jenjang TK, SD dan SMP, mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk dari dewan, bahkan proses dari awal hingga launchingnya nanti, ada pendampingan dan pengawalan dari dewan.
“Di dewan, program ini mendapat dukungan, terutama dari Komisi D DPRD Jember,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember untuk persiapan-persiapan dimulainya baca tulis Al Quran masuk ke dalam Kurikulum pendidikan. (*)