Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022

Inovasi One Day Service Ala Kecamatan Kepanjen Akan Meriahkan Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Nov - 2022, 16:41

Placeholder
Flyer Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.(Foto: Redaksi JatimTIMES).

JATIMTIMES - One Day Service atau pelayanan cepat dalam satu hari merupakan salah satu inovasi pelayanan yang kini tengah digencarkan oleh Kecamatan Kepanjen. Hal itu pula yang sedang digencarkan melalui pemerintah desa (Pemdes) se Kecamatan Kepanjen. 

Camat Kepanjen, Ichwanul Muslimin mengatakan, inovasi tersebut diharapkan bisa turut mewarnai ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022. Di mana ajang tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama JatimTIMES. 

Baca Juga : Desa Kendalbulur Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Nasional 2022, Wamendagri Beri Apresiasi 

Apalagi menurut Ichwanul, dalam inovasi tersebut sangat diperlukan adanya sentuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sebab, dalam pelaksanaan One Day Service, Ichwanul menyebut sudah tentu keberadaan TIK sangat diperlukan untuk akselerasi pelayanan.

"Nah setidaknya dari inovasi itu (One Day Service) tentu kan ada inovasi lain dari pelaksanaannya di setiap desa (di Kecamatan Kepanjen). Sebab sudah jelas dalam One Day Service butuh kecepatan dalam penyampaian informasi. Karena kalau misalnya ada yang kurang, kan tidak mungkin kita harus menunggu yang bersangkutan datang mengantarkan kekurangan berkas," jelas Ichwanul. 

Untuk itu, dalam ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022 ini, dirinya meminta kepada seluruh Pemdes yang ada di Kecamatan Kepanjen untuk dapat berpartisipasi. Sebab, hal tersebut juga dimaksudkan untuk mengetahui akselerasi pelayanan di setiap Pemdes yang ada di Kepanjen. 

"Jadi pada prinsipnya saya mendukung. Dan ini bukan imbauan lagi sifatnya, tapi saya sudah perintahkan semua (Pemdes) untuk ikut," tegas Ichwanul.

Dalam layanan tersebut, pihaknya sebisa mungkin untuk menuntaskan keperluan pelayanan masyarakat dalam satu hari. Terutama pelayanan yang bersifat administratif dan tidak memerlukan survey. 

"Jadi one day service itu, kalau misalnya lewat sehari belum selesai, kita (petugas) yang akan mendatangi warga," imbuh Ichwanul. 

Sementara itu, inovasi-inovasi yang sudah didaftarkan tersebut nantinya akan dilakukan proses penyaringan. Yang kemudian akan dilakukan penilaian oleh juri kehormatan.

Yang akan bertindak sebagai juri kehormatan nantinya adalah Bupati Malang HM. Sanusi, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. 

"Untuk gebyarnya nanti akan digelar di Warung Tani Kecamatan Dau. Nanti juga akan dihadiri Bupati Malang, HM. Sanusi memimpin rombonban Forpimda. Mulai dari Kapolres, Ketua DPRD, Kepala OPD, Wabup, Sekda dan tamu undangan lain," ujar Ketua Pelaksana, Dede Nana. 

Baca Juga : Dibilang Mirip, Ini Adu Gaya Rafathar atau Cipung dengan Maskot Piala Dunia 2022

 

Sementara itu, dalam ajang yang digelar Diskominfo bersama JatimTIMES itu, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa. 

Dimana setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes. 

Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Yang masing-masing yakni untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dam Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta. 

Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit. Yang masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta. 

Untuk mengikuti gelaran tersebut, pengisian berkas dapat dilakukan di laman https://lomba.jatimtimes.com/daftar-desa-terbaik-tik-kabupaten-malang-2022/. Sebagai informasi, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:

1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib. 
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri