JATIMTIMES - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kediri tak pernah lelah memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) pada Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Kali ini, bersama Komisi VI DPR RI dan Kementerian Investasi, DPM-PTSP mengajak 100 pelaku usaha untuk lebih memahami dan mengerti tentang NIB dan OSS RBA, di salah satu hotel di Kota Kediri, Senin (21/11/22).
Baca Juga : Berharap Bisa Beroperasi Kembali, Pedagang Pemotongan Unggas Pasar Sepanjang Berkomitmen Jaga Kebersihan
Edi Darmasto, kepala DPM-PTSP Kota Kediri yang hadir sebagai salah satu narasumber pada acara sosialisasi informasi perizinan berusaha berbasis risiko itu mengungkapkan, bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah terbukti menjadi penopang pertumbungan ekonomi yang tak bisa diremehkan. Terlebih sebagai kota penghubung, Kota Kediri setiap harinya dikunjungi lebih dari 1,5 juta orang, baik itu penduduk Kota Kediri ataupun daerah lain di sekitarnya, Mobilitas yang tinggi ini menjadikan Kota Kediri dilirik para pelaku usaha dan investor untuk memanfaatkan peluang tersebut.
“Tentu dapat dipastikan, semakin banyak pengunjung yang akan datang ke Kota Kediri, akan semakin besar pula perputaran uang yang ada di sini. Kondisi ini tidak boleh dilewatkan para UMKM dan investor, khususnya para pelaku UMKM di Kota Kediri,”ujarnya.
Dalam memanfaatkan peluang usaha ini, Edi mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melupakan pentingnya izin berusaha. Menurut dia, saat ini perizinan berusaha berbasis resiko semakin memudahkan investor dalam mengurus izin usaha sesuai skala kegiatan usaha, luas lahan dan tingkat risikonya. Proses pengurusannya pun lebih terukur jangka waktunya, berbasis digital dan terintegrasi.
“Penerapan OSS-RBA berbasis risiko bersifat transparan, jelas, mudah dan tentunya juga akan membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya dengan memperoleh perizinan berusaha dengan cepat,”jelasnya.
Di kesempatan tersebut, Edi juga menjelaskan beberapa hal lainnya yang menjadi daya tarik untuk berinvestasi di Kota Kediri. Antara lain, komitmen wali kota dan jajarannya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW) daerah sekitarnya, tersedia RDTR digital melalui OSS yang bisa mempercepat perizinan tata ruang, memiliki Icor yang rendah dengan rata-rata tahun 2016 – 2020 di bawah 3,80.
Baca Juga : Ketua Forikan Kota Kediri Ajak Orang Tua Tingkatkan Konsumsi Ikan untuk Balita
Kota Kediri juga mencerminkan investasi yang lebih murah atau efisien, adanya bonus demografi (usia produktif : 71,58%), masuk 10 booming cities di indonesia tahun 2020 (survey analisis lokadata) dan 10 kota indeks toleransi tertinggi tahun 2020 (survey setara institute), serta Inflasi yang terkendali dengan baik.
“Daya tarik inilah yang akan meningkatkan investor di Kota Kediri. Maka dari itu, saya juga mengajak para pelaku usaha yang hadir disini untuk berinvestasi di Kota Kediri sebagai pelaku usaha yang ulet, bekerja keras dan siap menghadapi tantangan demi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain kepala DPM-PTSP, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi dan TAA Komisi VI DPR RI serta dihadiri oleh wakil jetua DPRD Kota Kediri dan direktur perencanaan infrastruktur Kementerian Investasi.