free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Begini Cara Pelaku Curanmor yang Viral di Medsos Saat Menggasak Sepeda Motor

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

19 - Nov - 2022, 03:47

Placeholder
Barang bukti berupa sepeda motor yang dijadikan sarana melancarkan aksi pencurian saat diamankan polisi sebagai barang bukti. (Foto : Humas Polres Malang for Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Seorang pemuda berinisial KA warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang hanya bisa pasrah saat digelandang warga ke Polsek Dampit, Kamis (17/11/2022) malam.

Pria 26 tahun itu diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian, lantaran telah melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Dampit.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 18 November 2022, Andin Viral di Medsos, Rendy Usulkan Jadi Brand Ambassador

"Satu orang tersangka sudah kami mintai keterangan di Polsek Dampit, kasusnya saat ini masih didalami oleh penyidik," terang Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi Jumat (18/11/2022).

Diperoleh keterangan, tersangka diamankan warga usai melancarkan aksi pencurian sepeda motor milik korban yang berinisial DP. Korban 27 tahun itu merupakan warga Jalan Sumberkembar, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

"Kejadiannya kemarin (Kamis 17/11/2022) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Sepeda motor yang di curi adalah Honda Vario, yang terparkir di depan rumah korban," terang Taufik.

Korban yang saat itu mengetahui kendaraan miliknya tidak ada di tempat semula, bergegas mencari sepeda motor miliknya ke sekitar rumahnya. Hingga akhirnya korban mendapati sebuah kendaraan Jupiter MX yang terparkir tidak jauh dari kediamannya.

Warga beserta korban yang curiga jika motor tersebut adalah milik pelaku, akhirnya memilih untuk melakukan pengintaian di sekitar lokasi kejadian. Benar saja, pada pukul 20.00 WIB warga mendapati seseorang yang berusaha mengambil sepeda motor jenis Jupiter MX tersebut.

"Warga akhirnya mengamankan pelaku, kemudian barang bukti beserta tersangka di bawa ke Polsek Dampit," imbuh Taufik.

Di hadapan penyidik, KA mengaku menggunakan kunci leter T untuk melancarkan aksi pencurian. Sesaat setelah berhasil merusak rumah kontak kendaraan milik korban, pelaku dan komplotannya yang saat ini masih buron bergegas kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga : 18 Desa dan Kelurahan di Kepanjen Dipastikan Berpartisipasi dalam Anugerah Desa Terbaik

"Kendaraan hasil curian tersebut kemudian di bawa lari oleh pelaku menuju ke arah Pronojiwo, Kabupaten Lumajang," jelas Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di tahanan Polsek Dampit. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curat). Sedangkan ancamannya adalah maksimal 7 tahun penjara.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Petugas Unit Reskrim Polsek Dampit masih mengembangkan kasusnya guna memburu terduga pelaku lainnya," tutup Taufik.

Sebagaimana yang telah diberitakan, pelaku curanmor yang berhasil diamankan warga ini viral di media sosial (medsos). Dari video yang beredar, pelaku mengaku sudah pernah melancarkan aksi pencurian di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Malang. Yakni mulai dari Kecamatan Dampit, Turen, hingga Kecamatan Dampit.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya