free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Olahraga

FIFA Resmi Larang Bir di Piala Dunia Qatar, Tapi..

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

19 - Nov - 2022, 03:28

Placeholder
Trophy Piala Dunia saat tiba di Qatar Rabu (16/11/2022) waktu setempat (foto: Instagram @fifaworldcup)

JATIMTIMES - FIFA secara resmi melarang penjualan bir di Piala Dunia Qatar 2022. Baik di dalam maupun di luar stadion.

Qatar sendiri memang adalah negara Islam dengan peraturan ketat soal alkohol. Oleh karena itu, FIFA resmi mengeluarkan surat dua hari sebelum kickoff Piala Dunia 2022.

Baca Juga : Akibat Ultimatum Elon Musk, Karyawan Twitter Pilih Resign Masal 

Berdasarkan informasi berbagai sumber, pemerintah setempat sempat mendapat tekanan dari keluarga kerajaan Qatar. Hal itu terkait larangan seluruh penjualan alkohol meski merupakan sponsor pada turnamen.

“Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah [Qatar] dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA Fan Festival, lokasi hiburan penonton lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari batas stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar,” bunyi pernyataan resmi FIFA.

“Tidak ada dampak pada penjualan Bud Zero yang akan tetap tersedia di semua stadion Piala Dunia Qatar. Otoritas negara tuan rumah dan FIFA akan terus memastikan bahwa stadion dan area sekitarnya memberikan pengalaman yang menyenangkan, penuh hormat, dan menyenangkan bagi semua penonton,” sambung pernyataan tersebut.

Awalnya, Budweiser sebagai salah satu sponsor utama Piala Dunia memiliki hak eksklusif penjualan bir pada parimeter stadion sepanjang turnamen, dalam hal ini tiga jam sebelum dan satu jam setelah pertandingan.

Akan tetapi kebijakan telah direvisi. Setelah adanya negosiasi panjang yang dilakukan Presiden FIFA Gianni Infantino, Budweiser dan eksekutif Komite Tertinggi Qatar sebagai penyelenggara Piala Dunia 2022.

Akan tetapi, penjualan alkohol masih diizinkan beroperasi. Yakni pada zona suporter dengan batasan jam tertentu.

Baca Juga : Garudaku Akademi Jaring Atlet ESports di Jatim

Aturannya, pengunjung tak diperbolehkan membawa alkohol masuk ke negara Qatar bahkan di bagian bebas bea bandara. Karena di Qatar, mengkonsumsi alkohol di muka umum adalah tindakan ilegal.

Nantinya, alkohol hanya akan dijual di bar atau hotel tertentu. Dan harga satu botol bir ukuran 500 ml mencapai Rp 234 ribu.

Dan Budweiser juga akan tetap diizinkan menjual bir beralkohol di zona FIFA FAN Fest di pusat Kota Doha. Penjualan juga bisa dilakukan di tempat hiburan yang sudah ditentukan.


Topik

Olahraga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya