JATIMTIMES - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan warga, Kamis (17/11/2022). Dari pengakuan pelaku, dia dan komplotannya pernah melancarkan aksi pencurian di Kecamatan Kepanjen, Turen hingga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kejadian penangkapan pelaku curanmor inipun menjadi viral di media sosial (medsos). "Dampit telu (tiga kali mencuri), Talok (Kecamatan Turen), terus Kepanjen," ucap pelaku dalam sebuah video yang viral di beberapa akun media sosial (medsos) Facebook dan Instagram.
Baca Juga : Viral, Nenek 56 Tahun Lahirkan Cucunya
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jatim Times dari pihak kepolisian, pelaku pencurian yang berhasil diamankan warga diketahui berinisial KA. Pria 26 tahun itu merupakan warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, dari video yang diunggah pada akun @mlg24jam, komplotan pelaku curanmor ini diketahui berjumlah tiga orang. Terakhir, komplotan ini melancarkan aksi pencurian di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada Kamis (17/11/2022) malam.
"Pelaku 3 orang kemudian ambil motor korban kemudian dibawa kabur, tetapi motor pelaku tertinggal," tulis caption video yang diunggah oleh akun @mlg24jam tersebut.
Motor milik pelaku yang tertinggal di sekitar lokasi kejadian tersebut, akhirnya digunakan oleh warga untuk memancing kedatangan pelaku.
Benar saja, tidak lama setelahnya, tampak dua orang mencurigakan yang mendatangi sepeda motor tersebut. Di mana keduanya saat itu mengendarai satu unit sepeda motor.
Mengetahui hal itu, warga yang saat itu sempat bersembunyi akhirnya berlarian menangkap pelaku. "Salah satu pelaku berusaha mengambil kembali motornya tetapi tertangkap oleh warga dan satu pelaku lagi kabur (lari tanpa sepeda)," timpalnya.
Saat ini, satu orang pelaku beserta dua unit sepeda motor milik komplotan curanmor tersebut, telah diserahkan warga ke Polsek Dampit guna kepentingan penyidikan.