free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Dua Wanita di Dau

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

17 - Nov - 2022, 19:29

Placeholder
Tangkapan layar rekaman CCTV yang viral di media sosial saat seorang pria menganiaya dua orang perempuan di depan salah satu indekos yang ada di Kecamatan Dau. (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Pelaku penganiayaan terhadap dua orang perempuan yang viral di media sosial (medsos) sudah diamankan jajaran kepolisian Polres Malang. Saat ini, pelaku dikabarkan masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Dau.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik saat dikonfirmasi Jatim Times, Kamis (17/11/2022). "Sudah," kata Taufik singkat saat menjawab pertanyaan media online ini ketika dikonfirmasi perihal pelaku penganiayaan yang sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Dau pada Rabu (16/11/2022) malam.

Baca Juga : Penyelundupan 153 Ribu Pil Koplo Jaringan Sidoarjo Gresik Digagalkan Satgaspam Bandara Juanda

Terpisah, Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni juga membenarkan jika pelaku penganiayaan terhadap dua orang perempuan, telah diamankan oleh jajaran kepolisian Polsek Dau. "Oh Enggeh (iya), sudah, sudah (diamankan)," katanya saat dikonfirmasi Jatim Times, Kamis (17/11/2022).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media online ini, pelaku berhasil ditangkap polisi pada Rabu (16/11/2022) malam. "Saya sudah laporan ke Humas (Polres Malang), untuk lebih jelasnya silahkan koordinasi ke Humas ya," terang Triwik.

Sebagaimana yang telah diberitakan, pelaku penganiayaan bukanlah warga Malang melainkan asli Kalimantan. Tapi yang bersangkutan berdomisili di Malang dan tinggal di salah satu kos yang ada di Malang.

"Pokoknya sudah diamankan, (pelaku) tidak jadi pulang ke Kalimantan," jelas perwira polisi dengan pangkat satu melati ini.

Di sisi lain, pelaku penganiaya diketahui berinisial J. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan di Polsek Dau. "Iya (masih penyidikan), semua (laporan dan identitas pelaku) ada di situ (Kasi Humas)," tukasnya.

Baca Juga : SMPN 1 Tirtoyudo Angkat Tema Pariwisata di Piala Bupati Malang 2022 Nih, Sekolahmu Jangan Ketinggalan Ya!

Sekedar informasi, aksi pemukulan dan penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Dau pada Selasa (15/11/2022) pagi. Pelapornya diketahui berinisial IA. Perempuan 24 tahun itu merupakan warga asli Lumajang namun nge-kos di Jalan Tirto Rahayu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Dalam video rekaman CCTV yang viral di media sosial, IA merupakan korban yang turut mengalami pemukulan, usai berupaya melerai pelaku saat menganiaya seorang perempuan yang diketahui adalah pacarnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya