free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Penganiayaan 2 Wanita di Dau Diduga Bukan Warga Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

17 - Nov - 2022, 03:05

Placeholder
Tangkapan layar rekaman CCTV yang viral di media sosial saat seorang pria menganiaya dua orang perempuan di Kecamatan Dau. (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Sebelum dilaporkan ke Polsek Dau, Polres Malang, terduga pelaku penganiayaan terhadap dua orang perempuan memilih kabur. Hal itu diduga karena aksi penganiayaan yang saat itu terekam kamera CCTV viral ke media sosial (medsos).

"Iya kami (Polsek Dau) sudah menerima laporan dari korban. Saya juga sudah koordinasi dengan Polres Malang kemarin (Selasa 15/11/2022) sore. Tapi sebelum laporan, itu sudah ramai dulu di medsos," kata Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni saat dikonfirmasi Jatim Times, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga : Ular Sanca Muncul Gegerkan Warga Desa Plosorejo, Diduga Baru Memangsa Korban

Sebagaimana diberitakan, aksi pemukulan dan penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Dau pada Selasa (15/11/2022) pagi. Pelapornya diketahui berinisial IA. Perempuan 24 tahun itu merupakan warga asli Lumajang namun nge-kos di Jalan Tirto Rahayu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Sebagaimana yang viral di media sosial, IA merupakan korban yang turut mengalami pemukulan usai berupaya melerai pelaku saat menganiaya seorang perempuan.

"Dia (pelapor) kan membela temannya, anak kos yang dianiaya pacarnya. Saat ini sedang kami dalami. Salah satunya meminta keterangan dari korbannya," ujar kapolsek Dau.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku bukanlah warga Malang. Namun yang bersangkutan nge-kos di wilayah Malang. "Dia (pelaku) bukan orang sini (Malang). Saat ini kami masih koordinasi dengan Polres Malang untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami masih melakukan penyelidikan," imbuh Triwik.

Baca Juga : Ada 21 Terlapor yang Dilayangkan oleh Keluarga Tragedi Kanjuruhan ke Polres Malang

Usut punya usut, sesaat setelah mendapatkan laporan, anggota kepolisian langsung menelusuri keberadaan pelaku. Namun, saat dicari ke alamat kos-nya, pelaku sudah tidak ada.

"Di sini (Malang) kos-nya juga tidak jelas. Dari alamat kos yang ditunjukkan (oleh pelapor, red), kemarin malam, kami ke sana juga tidak ada," tutup kapolsek Dau.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy