free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Satgas Ungkap Fakta Kasus Pinjol Ratusan Mahasiswa IPB

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

17 - Nov - 2022, 01:09

Loading Placeholder
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online hingga diburu dept collector. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) yang menimpa ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Adanya kasus pinjol tersebut menurut Satgas Tongam tidak ada kaitannya dengan pinjamam online, melainkan penipuan pembelian barang fiktif. Ia juga menyebutkan kasus itu justru melibatkan pinjaman uang dari perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Baca Juga : Gunakan Bahan Berbahaya, Pemasok Cendol Dawet di Jember Diringkus Polisi

Kemudian, ia menjelaskan bahwa dalam kasus ini mahasiwa melakukan pinjaman itu untuk membeli barang dagangan di sebuah toko online yang ternyata fiktif. "Informasi yang kami peroleh sampai saat ini, bahwa aplikasi yang memberikan pinjaman bukan pinjol tetapi perusahaan pembiayaan (multifinance), jadi bukan peer to peer lending, tetapi pembiayaan pembelian barang dari perusahaan multifinance, yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," ucap Tongam, dikutip dari CNN, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut Tongam membeberkan awal mulanya ratusan mahasiswa IPB bisa masuk ke dalam perangkap pelaku. Pelaku penipuan yang berkedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko milik pelaku dengan keuntungan 10 persen tiap transaksi.

"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ujarnya.

Secara otomatis, menurut Tomang uang tersebut masuk ke dalam kantong pribadi pelaku, sementara untuk barangnya tidak pernah dikirimkan.

Lalu, pada saat waktu yang bersamaan, pelaku menjanjikan akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman. Iming-iming itulah yang membuat ratusan mahasiswa IPB terperangkap dalam janji manis pelaku.

Kemudian dalam faktanya, pelaku hingga saat ini tidak pernah membayar cicilan hutang yang ia janjikan. Parahnya, pelaku menghilang dan membiarkan para mahasiswa IPB itu dikejar oleh dept collector.

Baca Juga : Kopi dari 4 Lereng Gunung di Kabupaten Malang Mulai Dikenalkan,

"Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam," papar Tongam.

Lalu, Tongam mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk menangani kasus ini. Ia juga menegaskan akan memberikan upaya yang bisa dilakukan oleh para korban penipuan tersebut. "Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan utk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut," tegasnya.

Sementara untuk pihak kampus IPB sendiri saat ini sudah mempelajari mengenai kasus yang menimpa mahasiswanya itu. IPB juga telah membuka posko pengaduan pada sejumlah korban dan juga mempersiapkan bantuan hukum pada mahasiswa yang terlibat dalam kasus pinjol tersebut. Tak hanya itu, pihak kampus IPB juga akan melakukan literasi keuangan untuk para mahasiswa yang terkena penipuan online itu.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---