JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Selasa (15/11/2022) malam.
Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi tiga wakil Ketua Dewan; M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono.
Baca Juga : Lewat Kegiatan Ini, FK Unisma Kuatkan Kesadaran dan Sinergitas Akademisi Tentang Kebencanaan
Hadir pula dalam acara tersebut jajaran anggota dewan, Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati H. Sugirah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi H.Mujiono bersama beberapa pimpinan SKPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta beberapa undangan lain.
Ruliyono, Wakil Ketua DPRD, selaku pimpinan Badan Anggaran, saat membacakan laporan akhir pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 menyampaikan dalam pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Banyuwangi.
“Secara garis besar, rangkuman hasil pembahasan adalah sebagai berikut. PAD akan selalu diupayakan sebagai sumber utama Pendapatan Daerah agar ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat secara berangsur akan mendorong upaya mandiri pemerintah daerah. Maka dalam kondisi normal perlu terus dibangun semangat intensifikasi maupun ekstensifikasi potensi pendapatan yang ada,” ungkapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, dewan mendorong rumusan arah kebijakan optimalisasi pendapatan daerah. Di antaranya, pengembangan pemanfaat tekhnologi/digitalisasi dalam rangka memberikan kemudahan pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah (digitalisasi pembayaran pajak maupun pengelolaannya).
“Sosialisasi kemudahan layanan pajak dan retribusi sekaligus penataan sistem, pengendalian dan pengawasan serta pemberian reward maupun punishmen baik bagi wajib pajak maupun petugas yang mengelola harus terus dilakukan," jelas politisi asal Kecamatan Glenmore itu.
Kebijakan Perencanaan Belanja Daerah telah sepakati tetap dalam track, efektif dan efisien yang diarahkan pada pengalokasian anggaran atau pengelolaan belanja daerah berbasis kinerja. Tetap mengalokasikan belanja tak terduga sebagai antisipasi keadaan darurat.
“Menjaga proporsi belanja rutin ASN di bawah 50 persen dan menunjang pemerataan pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan Dana Transfer Umum ( DTU ) untuk belanja infrastruktur," imbuh Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi tersebut.
Baca Juga : Butuh 24.332 Orang Buat Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Malang
Lebih lanjut dia menuturkan, mengacu pada program prioritas sebagaimana tertuang dalam KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023, maka struktur APBD Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp3,164 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp660,082 miliar.
“Berikut rinciannya, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp575 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp20,9 miliar dari rancangan awal. Pendapatan transfer sebesar Rp2,529 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp631,3 miliar dan Lain-Lain Pendapatan yang sah sebesar Rp59,8 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp7,7 miliar dari rancangan awal,” jelas Ruliyono.
Belanja Daerah dalam KUA - PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3,220 mengalami peningkatan sebesar Rp652,3 miliar dari rancangan awal. Sedangkan penerimaan pembiayaan Daerah dalam KUA - PPAS APBD Tahun 2023 sebesar Rp56,654 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp7,7 miliar dari rancangan awal sebesar Rp64,3 miliar.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya antara lain menyatakan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 diarahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi. Sekaligus antisipasi terhadap masalah yang masih memungkinkan terjadi serta rancangan langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
Bupati Ipuk juga menyampaikan terima kasih kepada komisi-komisi dan Badan Bnggaran DPRD, yang telah membahas secara mendalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2023 ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian terbaik kinerja pembangunan daerah yang telah tercapai selama ini.