free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Para Korban Binomo Indra Kenz Tidak Puas dengan Putusan Hakim: ini Bukan Uang Negara

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

15 - Nov - 2022, 17:00

Loading Placeholder
Potret para korban Indra Kenz yang berdoa di halaman Pengadilan Negeri Tangerang. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Para korban kasus Binomo Indra Kenz turut hadir dalam sidang putusannya di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022). Dalam sidang putusan ini, hakim tidak hanya menyampaikan vonis untuk Indra Kenz. Melainkan juga informasi mengenai aset Indra Kenz yang disita dan akan dikembalikan pada negara.

Usai mendengar putusan hakim tersebut, para korban Indra Kenz terlihat kesal, marah, kecewa, bahkan berteriak dan menangis histeris. Mereka pun tertunduk lesu dan saling berpelukan untuk menguatkan satu sama lain atas putusan hakim ini.

Baca Juga : Ekspresi Wajah Indra Kenz Saat Jalani Sidang Putusan Kasus Binomo

Para korban merasa putusan yang diambil hakim tersebut tidak mempertimbangkan kerugian yang dialami oleh para korban. Mereka mengatakan bahwa uang tersebut bukanlah uang negara, melainkan uang hasil penipuan Binomo.

Selama ini para korban berharap agar aset kekayaan yang disita dari Indra Kenz dibagikan untuk mengganti kerugian para korban. Karena sebagian besar korban mendapat uang tersebut dari hasil memimjam bahkan menjual aset-aset mereka.

"Sekarang apa, hasil sitaan penipuan jelas, (terdakwa) dihukum, tapi apa? Harta sitaan dikembalikan ke negara. Apa ini hasil korupsi negara? Uang negara? Tidak," teriak Rizki Rusli (28), salah satu korban investasi bodong Binomo kepada awak media.

"Ini uang korban," tambahnya.

Baca Juga : Lantaran Sudah Dimiskinkan, Vonis Indra Kenz Lebih Ringan Dibanding Tuntutan Jaksa

Kemudian, salah satu paguyuban korban yang hadir dalam sidang putusan Indra Kenz itu berdoa agar keadilan kembali berpihak pada mereka. Sebab, para korban menilai putusan hakim tidak adil untuk mereka.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---