free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jumlah Laporan Korban Tragedi Kanjuruhan Kemungkinan Masih akan Bertambah

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

15 - Nov - 2022, 03:40

Placeholder
Kuasa hukum #AremaniaMenggugat, Djoko Tritjahjana (tengah baju coklat) beserta rombongan tim kuasa hukum dan keluarga korban saat mendatangi SPKT Polres Malang untuk melayangkan laporan terkait tragedi Kanjuruhan. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Kuasa hukum #AremaniaMenggugat, Djoko Tritjahjana menyebut, jumlah korban tragedi Kanjuruhan yang akan membuat laporan ke Polres Malang masih ada kemungkinan bertambah.

Hal itu dia utarakan usai mendampingi beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan, untuk membuat laporan ke Polres Malang, Senin (14/11/2022). "Jadi tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang juga akan melakukan laporan. Sedangkan kita hanya bagian dari sekber yang dalam konteks kuasa hukum di Aremania Menggugat," jelasnya.

Baca Juga : Berhasil Dievakuasi, Kondisi Nenek Tertimbun Longsor di Pagerwojo Alami Patah Kaki

Kemungkinan masih adanya laporan terkait tragedi Kanjuruhan yang akan dilayangkan oleh pihak keluarga korban tersebut, dikarenakan saat ini banyak Sekber dan posko yang menaungi para korban tragedi Kanjuruhan.

"Saya yakin kemungkinan itu ada, karena di sekber ini kan banyak posko-posko. Sehingga saya yakin di posko itu punya tanggungjawab sendiri-sendiri terhadap penerima kuasa. Tentunya masalah upaya hukum yang dilakukan saya yakin mereka juga sudah paham itu," imbuhnya.

Namun demikian, Djoko memilih untuk memasrahkan apakah akan ada laporan susulan, kepada pihak keluarga maupun para korban tragedi Kanjuruhan. "Kalaupun memang nanti ke depan ada masyarakat yang berkeinginan, itu menjadi hak mereka," lugasnya.

Djoko mengaku, saat ini sebenarnya banyak korban di bawah pendampingan #AremaniaMenggugat yang bersedia membuat laporan ke Polres Malang. Namun sejauh ini baru empat korban dari tiga laporan yang siap untuk diajukan ke Polres Malang.

"Kita sebenarnya masih ada korban-korban lain, tapi karena yang siap dan data valid sementara baru ini. Kebetulan dari pelapor itu ada waktunya sekarang, jadi kita sesuaikan. Kemarin masih menunggu 40 hari, dari pihak pelapor mintanya seperti itu. Sehingga kita ikuti, pada prinsipnya kita lakukan upaya hukum ini dengan profesional," tegasnya.

Baca Juga : Sulastri Anak Petani Asal Maluku Kembali Diterima Menjadi Polwan

Sebagaimana yang telah diberitakan, tim kuasa hukum #AremaniaMenggugat beserta perwakilan pihak keluarga korban tragedi Kanjuruhan, mendatangi Polres Malang pada Senin (14/11/2022). Tujuannya adalah melakukan pelaporan terkait tragedi Kanjuruhan.

Sedikitnya ada empat korban dari tiga pelaporan yang dilayangkan tim kuasa hukum #AremaniaMenggugat ke Polres Malang. Agendanya, Selasa (15/11/2022) tim kuasa hukum dan perwakilan dari keluarga korban akan kembali mendatangi Polres Malang. Tujuannya untuk melengkapi berkas pelaporan yang dilayangkan pada Senin (14/11/2022).


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya