free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sulastri Anak Petani Asal Maluku Kembali Diterima Menjadi Polwan

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

15 - Nov - 2022, 03:03

Placeholder
Sulastri Irawan, calon siswa Polwan yang sempat viral karena diberhentikan dari calon siswa Polwan beberapa waktu lalu, kini ia sudah kembali diterima di calon siswa polan gelombang 2. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Sulastri Irwan, anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali lolos menjadi seorang polwan.

Sulastri lolos menjadi calon siswa bintara Polri gelombang ke 2 tahun 2022.

Baca Juga : Kali Kedelapan, Pemkab Malang Terima Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Pengumuman penerimaan Sulastri sebagai calon Polwan disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolda Malut, Senin (14/11). 

Penerimaan kembali Sulastri dilakukan setelah Mabes Polri menambahkan kuota calon siswa (casis) Polda Malut.

Usai pengumuman itu, Sulastri langsung mengucapkan ucapan terima kasihnya pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Irjen Midi Siswoko yang telah memberinya kesempatan menjadi anggota polwan.

"Saya, Sulastri Irwan, dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut atas kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih," ucap Sulastri saat ditemui di Mapolda Malut, Senin (14/11).

Kemudian, teman Sulastri, Rahima Melani Hanafi calon siswa yang menduduki ranking IV yang sebelumnya diminta menggantikan tempat Sulastri juga ikut mengucapkan terima kasih karena sudah memberikan kuota tambahan.

"Terima kasih karena telah mengakomodir kami dengan menambah satu kuota pada tahun 2023 mendatang," ucapnya.

Tak hanya Sulasti dan Rahima, penasihat hukum Sulastri Bahtiar Husni juga ikut menyampaikan terima kasihnya pada kepada Kapolri dan Kapolda karena telah bersikap sangat bijak.

"Terima kasih, sekali lagi terima kasih, karena inilah yang diharapkan pihak keluarga besar Sulastri Irwan," tandasnya.

Baca Juga : Polres Malang Terima 4 Laporan dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Terkait Dugaan Pasal Pembunuhan

Sebelumnya Sulastri diberhentikan sebagai calon siswa polwan lantaran melewati batas umur pada Agustus 2022 lalu.

Usia Sulastri dinyatakan sudah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung pada saat buka pendidikan tanggal 25 Juli 2022.

Atas keputusan tersebut Sulastri tidak terima lantaran ia sudah melewati semua tes dan menduduki peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia juga sempat mengikuti apel rutin di Polda Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan mengatakan kejadian tersebut adalah kesalahan saat melakukan penginputan data.

"Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Maluku Utara, kami minta maaf," ucap Kapolda melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jumat (11/11).


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya