JATIMTIMES - Nasib memalukan dialami seorang perangkat desa berinisial SP (39), asal Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Pria yang menjabat kepala dusun (kasun) itu digerebek warga saat sedang menginap di rumah seorang janda berinisial VN (31), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Kamis (10/11/2022) dini hari.
Keduanya asyik berduaan di dalam rumah saat tiba-tiba warga datang. Kemudian warga mengarak pelaku beramai-ramai ke balai desa.
Baca Juga : Komplotan Curanmor Bangkalan Sikat 32 Motor, Ini Imbauan Kapolres Tulungagung
"Sudah banyak warga yang marah. Tapi untung ada yang meredam. Akhirnya, sepakat diarak dari rumah lokasi ditangkap ke kantor desa," kata Andri, salah satu warga, Sabtu (11/11/2022).
Terkait kejadian ini, Kepala Desa Balerejo Samsu Jatmiko membenarkan bahwa warganya menangkap perangkat desa asal Trenggalek. "Awalnya, ada warga yang melihat warga kami pulang bersama seorang laki-laki," kata Samsu.
Begitu keduanya masuk rumah, ada warga mematikan saklar MCB listrik rumah VN sehingga suasana menjadi gelap.
"Begitu padam, pasangan ini keluar dari rumah. Di saat itu juga, warga yang sudah siap di sekitar rumah langsung menangkap dan membawanya ke kantor desa," ungkapnya.
Karena diketahui dari wilayah lain, kepala desa Durenan asal SP dihadirkan agar masalah diselesaikan secara musyawarah. "Hasilnya disepakati dengan denda 50 sak semen dan pasir," terang Samsu.
Baca Juga : Ditinggal Masak Ibunya, Balita di Jombang Tewas Tercebur Sungai
Janda VN, menurut Samsu, sudah setahun menjadi warganya. Sebelumnya, ia adalah warga di salah satu desa di Kecamatan Kalidawir.
Sanksi sosial yang diterima dan disepakati ini, selain meredam warga, juga menyelamatkan SP dari pelaporan ke pihak berwajib.