free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Pasca Mundur September Lalu, Pengganti Ketua DPRD Lumajang Belum Jelas

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

12 - Nov - 2022, 01:28

Loading Placeholder
Sugianto SH, Wakil Ketua DPC PKB Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pasca mundurnya Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syafuddin pada tanggal 13 September lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan siapakah penggantinya.

Sugianto SH, anggota Fraksi PKB DPRD Lumaang kepada Jatimtimes mengataan, permohonan pengunduran dri Ketua DPRD Lumajang memperoleh penolakan dari DPP PKB.

Baca Juga : Perjalanan dr Iskak dan Sumarli Jadi Nama Jalan di Tulungagung, Masuk Tahap Pembahasan

"Tidak bisa berproses di DPRD Lumajang, karena ini masih ranahnya PKB. Karena Mas Anang dari PKB, proses di DPRD baru akan berlangsung jika PKB sudah menyodorkan nama baru untuk ditetapkan sebagai pengganti Mas Anang," kata Sugianto SH, yang juga Wakil Ketua DPC PKB Lumajang.

Kendati demikian, agar tidak menggaggu agenda DPRD Lumajang, H. Anang Ahmad Syaifuddin sampa saat ini masih menandatangani berkas-berkas surat di DPRD Lumajang.

"Tidak menggangu kegiatan DPRD, karena Mas Anang masih mau tandatangan surat-surat maupun berkas lainnya di DPRD Lumajang," kata Sugianto SH.

Dalam sidang Paripurna di DPRD Lumajang yang berlangsung pada hari ini, Jumat (11/11), H. Anan Ahmad Syaifuddin tidak tampak hadir di DPRD Lumajang. Sidang paripurna yang merupakan rangkaian pembahasan RAPBD 2023, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani SH.

"Mas Anang sekarang ada kegiatan PKB di GOR Wirabhakti Lumajang, makanya tidak bisa menghadiri sidang paripurna pada hari ini," kata Sugianto SH.

Baca Juga : Tutup Usia, 5 Ahli Waris Ketua RT/RW di Kabupaten Blitar Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sementara dua nama disebut-sebut akan menjadi pengganti H. Anang Ahmad Syaifuddin yakni Sugianto SH dan Eko Adis Prayoga, Sekretaris DPC PKB Lumajang.

"Kita belum membahas penggantinya," kata Sugianto SH, kemudian. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---