JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen untuk dapat bertindak ramah terhadap datangnya investasi.
Bukan hanya sekadar komitmen, hal tersebut salah satunya ditunjukkan dengan penghargaan yang diperoleh Kabupaten Malang sebagai salah satu dari lima Kabupaten Ramah Investasi Properti dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), pasa Kamis (10/11/2022) lalu.
Baca Juga : Jalan Sehat di Kanigoro, Bupati Blitar Ajak KORPRI dan Nakes Menjadi Pemersatu Bangsa
Menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, hal tersebut setidaknya cukup menunjukkan bahwa Kabupaten Malang begitu terbuka terhadap peluang investasi yang masuk. Dengan catatan, semua keperluan dan berkas perizinan dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.
"Sebab kadang-kadang ada yang menilai bahwa proses perizinan dianggap lambat, padahal biasanya banyak persyaratan yang kurang yang perlu dilengkapi. Apalagi sekarang kan eranya digitalisasi, sekarang semuanya pakai aplikasi, jadi mereka itu butuh untuk belajar," jelas Budiar kepada JatimTIMES, Jumat (11/11/2022).
Untuk hal tersebut, sebenarnya DPKPCK juga telah membuka pintu lebar-lebar untuk ruang berdiskusi. Artinya, pihaknya membuka ruang bagi siapapun yang ingin berkonsultasi terkait kelancaran berinvestasi. Baik di kantor DPKPCK Kabupaten Malang maupun di kantor kecamatan.
"Kami membuka peluang sebesar-besarnya kepada investor dan masyarakat yang ingin melakukan giat usaha untuk memberikan ruang konsultasi ke kantor kami. Dan kami juga melakukan jemput bola ke masyarakat apabila dibutuhkan informasi tentang pemenuhan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang khususnya," jelas Budiar.
Selain itu, terkait perizinan investasi sebuah pembangunan, menurutnya juga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya seperti status lahan. Hal itu lah yang menurutnya juga perlu dipahami oleh para investor yang akan berinvestasi ke Kabupaten Malang.
"Misalnya status lahannya LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) itu kan agak lama memang prosesnya. Apalagi jika lahannya berstatus LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) itu malah tidak bisa dibangun," jelas Budiar.
Baca Juga : Kronologi Anak Anggota Dewan Arif Rahman Hakim Jadi Korban Tabrak Lari di Bekasi
Sementara itu sebagai informasi, Kabupaten Malang mendapat penghargaan sebagai kabupaten yang ramah terhadap investasi properti. Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Malang, HM. Sanusi dalam ajang APERSI Award 2022.
Ajang tersebut digelar oleh Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI). Yang digelar dalam rangka HUT APERSI ke 24. Penganugerahan tersebut digelar di Discovery Hotel Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta pada Kamis (10/11/2022).
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) APERSI, Junaidi Abdillah. Selain Kabupaten Malang, penghargaan juga diberikan kepada 4 daerah lain. Yakni Kabupaten Bekasi, Bogor, Karawang dan Kubu Raya.
Dalam penghargaan ini, Kabupaten Malang dinilai berprestasi terkait pemberian rumah bersubsidi yang sehat dan ramah lingkungan. Selain itu juga bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu Kabupaten Malang juga diapresiasi atas kemudahan yang diberikan kepada investor untuk berinvestasi ke Kabupaten Malang.