free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022

Berpartisipasi dalam Ajang Anugerah Desa Terbaik TIK, Pasokan Elpiji di Desa Sumberkerto Bakal Komputerisasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

19 - Nov - 2022, 03:59

Placeholder
Flyer Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022. (Foto : Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang berkembang semakin pesat, membuat mayoritas Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Malang berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan prima berbasis komputer kepada warganya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemdes Sumberkerto, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. "Pada era yang semakin modern dan canggih ini, membuat kami harus terus berinovasi agar bisa semakin maju. Kalau tidak tentunya desa kami bisa ketinggalan dengan desa lain yang ada di Kabupaten Malang," kata Kepala Desa (Kades) Sumberkerto, Hosen saat dikonfirmasi Jatim Times, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga : Sekda Sebut Lomba Konten Kreator Tunjukkan Potensi Kabupaten Malang ke Kancah Dunia 

Hosen menyebut, salah satu pelayanan prima berbasis TIK yang saat ini sedang dipersiapkan oleh Pemdes Sumberkerto, adalah di bidang niaga. Di antaranya seputar pasokan tabung gas elpiji.

"Masyarakat di desa kami inikan tinggalnya cukup jauh dari pasar, sedangkan kebutuhan elpiji itu sudah menjadi kebutuhan primer. Sehingga perlu kami fasilitasi untuk pengadaan pasokan gas elpiji guna mempermudah warga," jelasnya.

Selama ini, lanjut Hosen, warga yang membutuhkan elpiji untuk memasak harus rela berpergian cukup jauh hanya untuk membeli gas elpiji. Bahkan tak jarang, warga di Desa Sumberkerto harus menempuh perjalan sekitar 15 menit, guna menuju ke Pasar Pagak untuk sekedar membeli gas elpiji.

"Sementara ini warga harus beli gas elpiji ke desa tetangga, kalau tidak ya ke Pasar Pagak. Oleh karena itu kami berinisiatif untuk memanfaatkan TIK guna mengelola pasokan gas elpiji kepada warga," terangnya.

Inovasi di sektor niaga itulah yang nantinya akan diikutsertakan dalam ajang bergengsi yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Yakni ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.

"Kami ingin berpartisipasi dalam ajang tersebut, warga ingin menunjukkan jika di Desa Sumberkerto saat ini sudah sangat maju dan melek teknologi," pungkasnya.

Sebagai informasi, ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022 ini, diselenggarakan oleh Pemkab Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang bekerja sama dengan JatimTIMES. 

Dalam gelaran tersebut, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa. 

Setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes. 

Baca Juga : Moment Peringatan Hari Pahlawan ke- 77, Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Perangi Kebodohan dan Kemiskinan  

 

Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Yakni meliputi untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dan Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta. 

Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit. Nantinya, masing-masing dari mereka akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta. 

Untuk mengikuti gelaran tersebut, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:

1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib. 
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya