JATIMTIMES - Buntut ramainya sebutan Gendruwo yang dilontarkan ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung saat audiensi di Pendapa, Senin (24/10/2022), banyak Kades menghubungi polisi. Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, secara langsung belum ada pihak kepala Desa yang menghubungi dirinya.
"Kemarin lagi ini, ada tugas luar di Banyuwangi selama Seminggu, kalau komunikasi ke saya belum ada," kata AKBP Eko Hartanto, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga : Eks Modin Melawan setelah Dipecat, 8 Warga Karanganom Dilaporkan ke Polisi
Namun demikian, Kapolres menjelaskan ada kemungkinan Kepala Desa yang telah menghubungi para Kasat untuk meminta bertemu.
"Kalau lewat para kasat mungkin sudah ada, mau klarifikasi," ujarnya.
Salah satu Kepala Desa, yakni Danang Catur Budi Utomo saat ditanyakan terkait hal ini mengatakan, ia telah meminta agar diagendakan ketemu dengan Kapolres Tulungagung. Tujuan untuk ketemu, menurut Danang meluruskan maksud dari kata Gendruwo, yang saat ini di persepsikan seolah-olah ditujukan pada APH (Kejaksaan dan Kepolisian).
"Saya sudah sampaikan pada para teman-teman, saya siap menjembatani untuk ketemu Kapolres dan mengklarifikasi terkait masalah (kata Gendruwo) itu," terangnya.
Namun, hingga saat ini pertemuan yang dimaksudkan belum terealisasi lantaran komunikasi yang dilakukan belum menemui kata sepakat.
Seperti diketahui, saat audiensi yang dilakuan di depan Forkompinda, ketua AKD M. Sholeh meminta agar APH tidak datang ke Desa untuk menakut-nakuti.
Baca Juga : Masa Penahanan Sudah Habis, Tersangka Korupsi Bansos PKH di Bangkalan Belum Juga Dilimpahkan
"Kami minta agar APH jangan jadi genderuwo yang datang ke desa untuk menakut-nakuti pemerintah desa," kata pria yang akrab disapa Soleh.
Mewakili kepala desa se-Tulungagung, Soleh juga meminta ketika ada kades yang belum benar dalam menyelenggarakan pemerintahan untuk diingatkan supaya segera membenarkan. Atau dilakukan upaya pembinaan terlebih dahulu.
Dia juga berpesan, agar kepala desa se-Tulungagung selalu mematuhi peraturan perundangan-undangan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.
"Selama tidak mengotak-atik anggaran dan tidak memakan yang bukan menjadi haknya, kades akan selamat dunia akhirat," ucap Soleh.