JATIMTIMES - Keberadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ternyata cukup berperan dalam upaya pengembangan potensi daerah maupun desa. Hal tersebut salah satunya dirasakan di Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Menurut Kepala Desa Bangelan Budiono, hal keberadaan dan perkembangan TIK cukup berperan dalam mengembangkan potensi di desanya. Salah satunya untuk dimanfaatkan sebagai sarana promosi wisata di desanya.
Baca Juga : Wujudkan Lulusan Berdaya Saing, FEB Unisma Implementasikan Program Samep
"Karena TIK ini kan sangat membantu kami untuk promosi di desa, terutama untuk wisata," ujar Budiono.
Menurut Budiono, saat ini keberadaan TIK telah diterapkan melalui beberapa hal. Seperti melalui media sosial yang digunakan untuk mempromosikan wisata. Sedangkan terkait pelayanan publik juga berupaya disampaikan secara transparan melalui platform yang ada.
"Iya kami kan berusaha transparan untuk pelayanan publik. Disitu lah kami menilai media (keberadaan TIK) ini sangat perlu," terang Budiono.
Hal tersebut lah yang ternyata membuatnya cukup antusias untuk segera melengkapi berkas persyaratan yang akan digunakan untuk berpartisipasi dalam ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022. Ajang tersebut digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama JatimTIMES untuk mengapresiasi Pemdes yang sudah menerapkan TIK dalam inovasinya.
"Ya tentu, rencananya kami akan segera melengkapi berkasnya," jelas Budiono.
Sebagai informasi, dalam gelaran tersebut, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa.
Di mana setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes.
Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Yang masing-masing yakni untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dam Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta.
Baca Juga : Lolos Fase Grup Singa Cup 2022, SMPN 1 Singosari Maju 8 Besar
Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit. Yang masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta.
Untuk mengikuti gelaran tersebut, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:
1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib.
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.