JATIMTIMES - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-817 tahun 2022, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan hewan secara gratis. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain adalah untuk meningkatkan status kesehatan hewan di Kabupaten Tulungagung.
Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya penyakit hewan menular, memperkuat partisipasi dan komitmen yang baik dari seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular serta meningkatkan optimalisasi kinerja pelayanan kesehatan hewan pada masyarakat melalui pemberdayaan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Kasus Kebaya Merah, Guru Besar Komunikasi UB: Buat Citra Negatif Budaya Khas Nusantara
"Hal ini sebagai salah satu upaya penguatan kelembagaan kesehatan hewan dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular," kata Mulyanto Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Rabu (9/11/2022).
Kegiatan pelayanan kesehatan hewan ini menurut Mulyanto, dilaksanakan di lima wilayah kerja Puskeswan yaitu Puskeswan Kedungwaru, Puskeswan Campurdarat, Puskeswan Ngunut, Puskeswan Rejotangan dan Puskeswan Kalidawir. Pelaksanaan sendiri dilaksanakan sejak Oktober sampai dengan Nopember 2022.
Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain adalah di Wilayah Kerja Puskeswan Kedungwaru (Kecamatan Ngantru, Kecamatan Kedungwaru, Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Pagerwojo), Wilayah kerja Puskeswan Rejotangan (Kecamatan Rejotangan dan Pucanglaban), Wilayah kerja Puskeswan Ngunut (Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Ngunut), Wilayah kerja Puskeswan Campurdarat (Kecamatan Besuki dan Kecamatan Pakel), serta Wilayah kerja Puskeswan Kalidawir (Kecamatan Tanggunggunung).
"Bentuk kegiatan pelayanan kesehatan hewan yang dilaksanakan antara lain adalah kegiatan pemeriksaan umum kesehatan hewan/ternak, pengobatan terhadap hewan/ternak yang sakit dan kegiatan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," ungkapnya.
Kegiatan pemeriksaan umum kesehatan hewan dilaksanakan dengan melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) pada ternak milik masyarakat peternakan atau kelompok ternak yang berada di 19 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung.
"Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai salah satu upaya meningkatkan imunitas ternak dilakukan terhadap ternak milik masyarakat atau kelompok ternak yang rentan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) antara lain pada ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi yang tersebar di seluruh wilayah kerja puskeswan di Kabupaten Tulungagung," paparnya.
Pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan hewan dilakukan secara gratis dengan menerapkan bentuk pelayanan aktif (Active Service) menggunakan metode door to door.
Baca Juga : Ini Upaya Peternak Sapi Banyuwangi untuk Meningkatkan Kesejahteraan
"Metode ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat peternakan yang dilaksanakan dari rumah ke rumah oleh Tim Pelaksana Pelayanan yang terdiri dari Dokter Hewan sebagai Medik Veteriner dan Petugas Teknis Peternakan dan Kesehatan Hewan (PTPKH) sebagai Paramedik Veteriner," tuturnya.
Tim Pelaksana Pelayanan telah ditunjuk dan ditetapkan melalui surat keputusan dan penugasan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung.
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan yang masih dalam ancaman pandemi Covid-19 maka tetap diupayakan menerapkan protokol kesehatan yakni dengan jaga jarak, wajib memakai masker, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sebelum dan setelah kegiatan, serta pemakaian Hand Sanitizer setelah melaksanakan kegiatan.
"Melalui kegiatan ini, dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung pencegahan, pemberantasan dan pengendalian penyakit hewan menular terutama penyakit yang sedang menjadi wabah (outbreaks) yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam upaya pencapaian target Wilayah Bebas PMK di Kabupaten Tulungagung khususnya, dan Provinsi Jawa Timur secara umum," pungkasnya.