JATIMTIMES - Baru-baru ini publik digegerkan dengan curhatan seorang TNI yang mengaku istrinya berselingkuh dengan oknum polisi. Buntut dari curhatan yang ramai di media sosial itu, oknum polisi bernama Aipda Aziz Lupi (AL) dipecat dari kepolisian, Selasa (8/11/2022).
AL ini diketahui adalah anggota Polres Purworejo , Polsek Loano dengan jabatan Bhabinkamtibmas.
Baca Juga : Pemeran Video Syur Kebaya Merah Diganti Baju Tahanan, Polisi Temukan 92 Konten Video Syur
"Hari ini kami melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri. Hal ini sebagai bentuk tegas pimpinan Polri untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran," kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, seperti dilansir detikcom.
Kronologi adanya perselingkuhan itu sejatinya terjadi sejak Februari 2022. AL digerebek warga kemudian diserahkan ke Polres Purworejo.
AL pun dinyatakan bersalah dalam sidang disiplin dan divonis Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), namun pihaknya mengajukan banding.
"Bandingnya dilakukan mulai April 2022 dan dinyatakan ditolak, kemudian keputusan PTDH dikeluarkan pada Senin (7/11/2022)," terang Purbaja.
Diterangkan juga oleh Purbaja bahwa AL ini sudah sering meniduri istri anggota TNI itu. Berdasarkan penyidikan, AL mengakui dirinya melakukan perzinaan dengan istri TNI itu sebanyak 10 kali.
Baca Juga : Wanita Kebaya Merah Ternyata Seorang Model, Pemeran Pria Pengusaha EVent Organizer
Sebelumnya, video curhatan anggota TNI, Sertu A viral di media sosial. Dalam video itu, Ia mengaku istrinya berselingkuh dengan anggota Polres Purworejo, Aipda AL.
"Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, Aipda AL, jabatan Bhabinkamtibmas Loano yang sudah merusah, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinaan itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga," ungkap Sertu A dalam video yang beredar.