free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Pemeran Video Syur Kebaya Merah Diganti Baju Tahanan, Polisi Temukan 92 Konten Video Syur

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

09 - Nov - 2022, 01:05

Loading Placeholder
Kedua pelaku pembuat video syur kebaya merah. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Polda Jatim telah menangkap dan mengamankan pelaku pembuat video syur kebaya merah. Keduanya adalah ACS warga Surabaya dan AH warga Kota Malang. Keduanya ditangkap di lokasi yang sama di rumah kos di daerah Medokan Semampir, Surabaya.

Kedua pelaku diperlihatkan pada publik hari ini Selasa (8/11/2022), kedua pelaku kini sudah memakai baju orange atau baju tahanan. ACS dan AH mengenakan baju tahanan berwarna oranye digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di gedung Humas Polda Jatim.

Baca Juga : Begini Klarifikasi Keluarga Soal Remaja Asal Malang yang Tewas di Lautan Pasir Bromo

Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim juga menyita sebuah laptop, HP dan dua buah hard disk. Pada laptop dan hard disk, penyidik menemukan 92 konten video porno kedua tersangka dan juga 100 foto telanjang.

“Kita menyita perlengkapan elektronik milik kedua tersangka, dan menemukan sekitar 92 part video porno dan 100 foto nude dari dua hard disk milik tersangka,” ujar Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Menurut Kombes Pol Farman, kedua pelaku membuat adegan mesum tersebut dengan bermodalkan telepon seluler mereka. Kemudian, hasil dari video tersebut diedit di sebuah laptop. Setelah itu mereka menjual video tersebut melalui medsos Telegram dengan harga Rp 750.000. Dari Hasil penjualannya menurut pengakuan tersangka digunakan utuk kebutuhan sehari-hari.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---