JATIMTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat berharap bahwa ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022 tidak hanya berlalu begitu saja. Artinya, ke depannya, inovasi yang sudah diikutsertakan dalam ajang tersebut harus terus dilanjut dan dikembangkan.
Menurut Wahyu, hal tersebut tidak hanya berlaku bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang selaku penyelenggara saja, namun juga berlaku bagi semua pemerintah desa (Pemdes) yang berpartisipasi dalam ajang tersebut.
Baca Juga : Dilantik Jadi Rektor, Alumni Pesantren Siap Bawa UMLA Jadi World Class University
Bukan tanpa alasan, Wahyu mengatakan bahwa perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah hal yang tidak dapat dielakkan lagi keberadaannya. Untuk itulah baik Pemkab Malang maupun pemdes agar bisa mengikutinya, terutama dalam peningkatan pelayanan publik.
"Mari semua desa tunjukan keberhasilannya di bidang TIK. Dan ini tidak berhenti di sini, karena ini (Anugerah Desa Terbaik TIK) baru pertama, jadi saya minta kepada teman-teman terutama di Diskominfo selalu ada hal-hal yang baru lagi di desa terkait TIK. Termasuk inovasi TIK di desa juga harus berkelanjutan. Karena di luar sana tahun-tahun berikutnya juga akan ada teknologi baru lagi di bidang TIK," ujar Wahyu.
Sebagai informasi, dalam ajang yang digelar Diskominfo Kabupaten Malang bersama JatimTIMES tersebut, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa.
Di mana setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes.
Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Yang masing-masing yakni untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dam Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta.
Baca Juga : Wujudkan Blitar Maju Bersama Sejahtera Bersama, Tim PKM Unisba Blitar Berdayakan Warga Desa Gadungan
Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit. Yang masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta.
Untuk mengikuti gelaran tersebut, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:
1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib.
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.