free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

SK Terbit, FKIK UIN Malang Segera Buka Prodi Profesi Apoteker

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

09 - Nov - 2022, 02:00

Placeholder
Rektor UIN Malang, Prof Dr Zainuddin MA saat memberikan sambutan membuka tasyakuran dan santunan anak yatim (Ist)

JATIMTIMES - Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, segera memiliki Program Studi (Prodi) baru. Prodi baru tersebut yakni, Prodi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA). 

Dalam prosesnya, pendirian PSPPA FKIK UIN Malang memakan waktu cukup panjang dan penuh perjuangan. Sebab, tim penyusun borang dalam rangka pengusulan pendirian program studi baru telah dibentuk sejak 31 Agustus 2018.

Baca Juga : Asah Keterampilan Menulis, Mahasiswa Unipdu Jombang Dibekali Ilmu Jurnalistik

Untuk itulah, sebagai ungkapan rasa syukur, kemudian dilakukan tasyakuran dan santunan anak yatim dan duafa di Kampus 3 FKIK UIN Malang  yang dihadiri oleh Rektor, Ketua Senat Universitas, Para Dekan di UIN Malang, perwakilan ikatan orang tua mahasiswa, serta segenap civitas akademik FKIK UIN Malang, Selasa (8/11/2022). 

Dalam sambutannya, Wakil Dekan 1 bidang Akademik, Prof Dr Apt Roihatul Mutiah SF MKes, menyampaikan bahwa sejak 28 Desember 2019 sebetulnya Prodi Farmasi UIN Malang telah berhasil memperoleh rekomendasi Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI). Hal ini setelah melalui proses pengajuan dan visitasi yang panjang.

1

Dari surat rekomendasi itu, UIN Malang kemudian mengajukan pendirian program studi ke Kemenristek (nama pada waktu itu). Namun, selama periode 2019 akhir hingga beberapa waktu kemudian, izin bagi pembukaan prodi tidak kunjung diperoleh.

Tak berhenti di situ, berbagai upaya untuk diperolehnya izin pembukaan prodi terus dilakukan. Sampai akhirnya pada 14 Oktober 2022, status di Sistem Informasi Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) telah berubah menjadi ‘direkomendasikan’, disusul dengan terbitnya SK Kemendikbudristek No. 778/E/O/2022 tanggal 24 Oktober 2022. 

Hal inipun menjadi sebuah kabar gembira dan menandai izin berdirinya Prodi Profesi Apoteker di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Ketua Senat UIN Malang, Prof Dr H A Muhtadi Ridwan MAg, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan FKIK UIN Malang. Meski baru seumur jagung, atau belum lama berdiri, namun FKIK UIN Malang telah banyak menuai prestasi. Mulai dari peningkatan akreditasi akreditasi Prodi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter hingga pendirian Prodi PPSA.

Baca Juga : Wanita Kebaya Merah Ternyata Seorang Model, Pemeran Pria Pengusaha EVent Organizer

"Saya berpesan, agar civitas FKIK sekalian tetap memiliki jiwa perintis, yang senantiasa bersemangat dalam berjuang bagi kemajuan institusi," Ungkap Prof Muhtadi. 

Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr Zainuddin MA juga menyampaikan arahan. Pihaknya berpesan agar kedepan FKIK UIN Malang dapat mencetak tenaga medis yang berkompeten. Baik itu, dokter maupun apoteker yang memiliki profesional dan berkahlak.

"Semoga para dokter dan apoteker lulusan UIN Malang kelak akan menjadi para nakes yang amanah, professional dan berakhlak karim," pungkas pria yang akrab disapa Prof Zain ini.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya