JATIMTIMES - Keluarga sakinah merupakan istilah dimana pada surah Ar-Rum ayat 21. Ayat tersebut menjabarkan bahwa tujuan berumah tangga atau berkeluarga adalah untuk mewujudkan kententraman atau ketenangan dengan dasar saling mencintai dan penuh kasih sayang.
Keluarga sakinah dibangun berdasarkan perkawinan yang sah menurut agama dan sah juga menurut Negara. Keluarga sakinah adalah keinginan membangun keluarga yang dilandasi oleh rasa saling menyayangi dan menghargai dengan penuh tanggung jawab untuk memunculkan rasa damai, tentram, dan kebahagiaan dunia maupun akhirat.
Baca Juga : Kasus Covid-19 di Kota Batu Terjadi Lonjakan Beberapa Hari Terakhir
Dalam buku Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih ke 28 dijelaskan dalam membangun keluarga sakinah perlu landasan pada lima asas, yaitu Karamah insaniyyah, kesetaraan hubungan, keadilan, kasih saying, dan kebutuhan hidup sejahtera akhirat. Kelima asas tersebut adalah tiang untuk membangun keluarga sakinah dan setiap asas tersebut mempunyai arti dan fungsinya masing-masing yang akan dibahas dibawah ini.
A. Karamah Insaniyyah
Karamah Insaniyyah adalah menempatkan manusia baik laki-laki maupun perempuan sebagai makhluk Allah yang memiliki kemuliaan dan kedudukan utama. Pergaulan manusia menjadi pribadi yang menghargai sesama manusia dan memperlakukan sesama dengan adil. Saling menghargai, memuliakan dan mendukung dalam wujudkan keluarga yang sakinah dan keharmonisan bermasyarakat. Asas Karamah Insaniyyah dapat menghindari diri dari tindak kekerasan dan ketidakadilan. Asas ini didasari oleh firman Allah pada surah Al-Isra ayat 70.
B. Kesetaraan Hubungan
Hubungan kesetaraan adalah pola pikir kehidupan masyarakat yang melihat bahwa semua manusia setara atau mempunyai nilai yang sama karena sejatinya perbedaan status perorangan tidak menimbulkan perbedaan nilai kemanusiaannya dihadapan Allah dan hanya ketaqwaan lah yang mampu membedakan nilai kemanusiaannya.
Kesetaraan anggota keluarga pun dibutuhkan dalam sebuah keluarga yang sakinah, hal ini
dapat mendorong sikap tafahum dan tasahum serta menghidarkan diri dari sikap subordinatif dan eksploitatif. Hubungan kesetaraan ini dapat memunculkan suasana kondusif, aman, dan damai pada suatu keluarga.
C. Keadilan
Asas keadilan ini di implementasikan berdasarkan surah An- Nahl ayat 90. Ayat tersebut menjelaskan untuk memulai berbuat adil dari terhadap diri sendiri, kemudian diikuti adil terhadap pasangan, orang tua, anak-anak dan kerabat. Bersikap adil pada keluarga mampu memenuhi hak-hak keluarga secara baik dan seimbang.
D. Kasih Sayang
Baca Juga : Doktrin Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang Dilakukan Muhammadiyah
Kasih sayang ini merupakan konsep dari Mawaddah Wa Rahma. Mawaddah dimaknai sebagai kasih sayang yang lahir dari interaksi fisik dengan kata lain dapat diartikan sebagai cinta potensia, yaitu rasa cinta yang ada pada diri seseorang terhadap orang-orang yang disayangi. Rahma dimaknai sebagai kasih yang lahir dari interaksi batin, yaitu cinta yang muncul dari usaha-usaha untuk berbuat kebaikan bagi orang-orang yang disayangi.
Mawaddah Wa Rahma adalah perekat bagi antara keluarga yang menimbulkan rasa saling pengertian, tanggung jawab dan hormat kepada satu sama lain dalam anggota keluarga. Mawaddah wa rahmah menjadi sumber sauna ketentraman, kedamaian, keharmonisan, kekompakan, kehangatan, keadilan, kejujuran dan keterbukaan dalam rumah tangga untuk terwujudnya kebaikan hidup di dunia dan akhirat yang diridhoi Allah. Sebagaimana dalam surah ar-Rum ayat 21.
E. Kebutuhan hidup sejahtera di akhirat
Asas ini berlandaskan pada al-Qur’an ayat 201. Pada ayat ini menjelaskan bahwa secara fitrah manusia lahir membawa beberapa potensi kemanusiaan yang akan berkembang selama hidupnya. Selain itu manusia juga memiliki beberapa kebutuhan yang perlu dipenuhi keluarga untuk mengempangkan potensinya. Kebutuhan itu meliputi kebutuhan ketauhidan, kebutuhan ‘ubudyyah, potensi kehalifahan, kebutuhan jasadiyah, dan kebutuhan berfikir. Kebutuhan- kebutuhan tersebut merupakan dorongan secara natural pada manusia untuk mencapai kelestarian dan kesejahteraan hidup dunia dan akhirat.