free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pasar Hewan Belum Dibuka Normal, Setelah PMK Peternak Diminta Wadpada LSD

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Nov - 2022, 02:26

Placeholder
Ilustrasi aktifitas Pasar Hewan Gondanglegi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pasar hewan di Kabupaten Malang ternyata masih belum dapat beroperasi secara normal. Meskipun selama kurang lebih satu bulan pasar hewan uji coba dibuka, tidak ditemui adanya kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK).

Seperti yang telah diketahui, pasar hewan di Kabupaten Malang sebelumnya, telah ditutup selama mewabahnya PMK. Hal tersebut dimaksudkan untuk membatasi mobilitas ternak berkuku belah yang berpotensi terjangkit PMK.

Baca Juga : Terungkap, Mayat di Neyama adalah Penco Karyawan Peternak Ayam di Trenggalek

Sementara dengan kondisi mewabahnya PMK yang sudah melandai, ternyata tidak membuat pasar hewan bisa kembali dibuka secara normal. Bahkan meski tingkat kesembuhan ternak yang terpapar PMK diklaim mencapai 90 persen lebih.

"Sudah diperpanjang 1 bulan lagi (masa uji coba pasar hewan beroperasi," jelas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo.

Eko mengatakan masyarakat termasuk peternak masih harus waspada. Namun kali ini waspada terkait wabah Lumpy Skin Diseses (LSD). Sebagai informasi, wabah tersebut merupakan penyakit pada hewan yang disebabkan oleh virus pox.

"Ya PMK masih belum berakhir dan antisipasi terhadap LSD," imbuh Eko.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar masyarakat perternak bisa tetap waspada. Terutama terkait adanya wabah LSD tersebut. Sebab, sebagian masyarakat Kabupaten Malang juga berpenghasilan sebagai peternak. Dengan total populasi mencapai puluhan ribu.

"Ya waspada karena ada LSD sudah ada di Jateng (Jawa Tengah), namun sementara masih aman," jelas Eko.

Baca Juga : Target Selesai Validasi DTKS 26 Desember 2022, Bappeda Kota Malang Kerahkan 144 Petugas

Dirinya belum dapat menjelaskan secara lebih detil. Hanya saja, sementara ini menurutnya masih harus melakukan antisipasi seperti antisipasi terhadap wabah PMK.

Rencana uji coba pembukaan pasar hewan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor:524/8337/35.07.201/2022 tentang uji coba pembukaan pasar hewan. Dalam SE tersebut, ada sebanyak 16 pasar hewan yang di 15 kecamatan yang akan diuji coba buka.

Ke 16 pasar hewan tersebut 3 diantaranya pasar sapi, yakni Pasar Hewan Gondanglegi, Singosari dan Pasar Hewan Pujon. Sedangkan 13 sisanya pasar kambing yang tersebar di Kepanjen, Dampit, Sumberpucung, Donomulyo, Pagak, Wajak, Sumbermanjing Kulon, Sumbermanjing Wetan, Pakis, Tumpang, Karangploso, Jabung dan Ngantang.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni