JATIMTIMES - Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto menilai bahwa keberadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), menjadi bagian penting dalam kehidupan saat ini. Juga termasuk menjadi bagian dalam kehidupan pembangunan.
Untuk itu, dirinya mengapresiasi ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang tahun 2022 yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) bersama JatimTIMES. Sebab, setidaknya hal tersebut bisa dimaksudkan sebagai bagian dari motivasi untuk terus berinovasi dalam tata kelola dan penyelenggaraan pemerintah.
Baca Juga : Migrasi TV Digital, Masyarakat Bisa Dapat STB Gratis, Begini Caranya
"Ini menjadi bagian dari motivasi, bagi secara keseluruhan baik bagi Pemkab, kecamatan hingga Pemdes untuk terus menggiatkan dan mencari inovasi. Karena hari ini TIK menjadi bagian penting dari kehidupan pembangunan. Dan seluruh aspek pembangunan tidak bisa melepaskan diri dari TIK," ujar Didik kepada JatimTIMES saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/10/2022).
Dalam hal ini, dirinya juga mengimbau agar semua Pemerintah Desa (Pemdes) ikut terlibat dalam pertumbuhan dan perkembangan TIK yang terjadi saat ini. Apalagi, dalam penyelenggaraan pemerintahannya, Pemdes juga telah mendapat support anggaran, yakni melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD).
"Ini menjadi sebuah kesempatan. Artinya, anggaran yang ada bisa di-split untuk kebutuhan tersebut. Apalagi, untuk meningkatkan SDM, itu menjadi bagian yang penting. Harapannya, perangkat desa bisa mengikuti perkembangan TIK di Indonesia atau bahkan di dunia," jelas Didik.
Sebagai informasi, ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022 ini digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang bekerja sama dengan JatimTIMES.
Dalam gelaran tersebut, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa.
Setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes.
Baca Juga : Pemkab Blitar Sukses Gelar Festival Kresnayana IX, Seni Lukis Wajah Curi Perhatian
Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Yang masing-masing yakni untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dam Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta.
Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit. Yang masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta.
Untuk mengikuti gelaran tersebut, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:
1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib.
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.