JATIMTIMES - Pemerintah telah mulai menerapkan program Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran TV Analog ke TV digital sejak Rabu (2/11/2022) 24.00 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat dengan perangkat TV tabung atau TV yang belum digital tak perlu khawatir. Sebab tetap bisa menonton TV dengan menggunakan perangkat tambahan Set Top Box (STB).
Baca Juga : Pemkab Blitar Sukses Gelar Festival Kresnayana IX, Seni Lukis Wajah Curi Perhatian
STB adalah alat dekoder yang mengonversi sinyal analog menjadi sinyal digital dan menampilkannya di TV analog.
STB sendiri bisa dibeli di toko offline maupun online dengan harga sekitar Rp 100-200 ribu. Bagi masyarakat yang termasuk kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM) atau yang tingkat kesejahteraannya masuk dalam 10 persen terendah, bisa mendapatkan STB gratis.
"RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kominfo melalui Twitter.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan STB gratis.
1. Buka laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik "Pencarian"
4. Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menghubungi kontak 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
5. Jika ada kendala dalam mengakses website di atas, Anda bisa menghubungi kontak 159 atau nomor telepon posko.
Kemkominfo membuka Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Jabodetabek. Yang buka mulai 2-4 November 2022. Posko penanganan bantuan STB beroperasi pukul 08.00-19.00 di beberapa lokasi berikut.
Prov. DKI Jakarta
Lokasi: The Akmani Hotel, M-Floor, Ruang Venezia 2. Jl. H Wahid Hasyim No.91, Jakarta Pusat
Kontak: 082123816097
Kota Depok
Lokasi: Hotel Bumi Wiyata, lantai dasar Ruang Wahidin. Jl. Margonda Raya No.281, Kota Depok
Kontak: 082123816099
Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
Lokasi: Hotel Amaroossa Grande, lantai lobi, Ruang Taj Mahal. Jl. A. Yani No.88, Kota Bekasi
Kontak: 082123816095
Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang
Lokasi: Hotel Novotel, lantai PL, Ruang Eureka. Jl. Jend. Sudirman No.1, Kota Tangerang
Kontak: 082123816096
Kota Tangerang Selatan
Lokasi: Grand Zuri BSD City, lantai 2, Ruang Mulia 4. Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan
Kontak: 082123816098
Kota Bogor, Kabupaten Bogor
Lokasi: Hotel Salak The Heritage, lantai 2 Ruang Batu Tullis dan lantai 1 Ruang Burangrang. Jl. Ir. H. Juanda No.8, Kota Bogor
Kontak: 081212820047
Diketahui, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, ada 5 alasan mengapa harus migrasi ke TV digital, dilansir kompascom.
1. Menjalankan amanat dari Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas, jernih, dan bersih bagi masyarakat.
3. Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para lembaga penyiaran melalui infrastructure sharing.
4. Mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lainnya yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan televisi dan telah menyelesaikan ASO sehingga ASO perlu segera dilakukan untuk menghindari potensi permasalahan di wilayah perbatasan.
5. Melakukan pemerataan akses internet, keperluan pendidikan, sistem peringatan kebencanaan atau kegunaan lainnya dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.
Selain kelima alasan tersebut, migrasi TV analog ke TV digital juga bisa menghemat penggunaan pita frekuensi penyiaran (pita 700 Mhz) yang terbatas. Sehingga nantinya, hasil penghematan frekuensi ini akan dimanfaatkan untuk keperluan lain, diantaranya internet 5G.