JATIMTIMES - Baru dua hari setelah Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 resmi diselenggarakan, nyaris seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tataran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, tertarik untuk berpartisipasi.
Salah satunya datang dari jajaran Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Malang. "Akan saya sosialisasikan dulu, kebetulan banyak anggota kami yang suka TikTok-an," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang, Goly Karyanto.
Baca Juga : Perubahan Sosial Secara Cepat Dampak Pembangunan dan Teknologi Menjadi Fokus Konfercab NU Kab Kediri
Selain berjanji bakal mengajak anggota Damkar Kabupaten Malang untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Malang yang ke -1262 tersebut, Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022, Goly mengaku juga akan berkoordinasi dengan atasannya yang ada di Satpol PP Kabupaten Malang.
"Nanti saya koordinasikan juga sama Kasatpol PP dan staf-nya, barangkali juga berminat untuk berpartisipasi. Soalnya kan saya mewakili Satpol PP," imbuhnya.
Sebelumnya, Goly sempat mengomentari status yang diposting oleh Jatim Times. Bahkan, sosok yang identik mengenakan kaca mata ini, juga sempat meminta untuk dikirimi video sosialisasi yang ditampilkan oleh Jatim Times, terkait Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 tersebut.
"Saya minta video ini, mau saya sosialisasikan ke anggota," ucapnya saat mengomentari postingan Jatim Times.
Terakhir, Goly menanyakan soal tema yang bisa diangkat saat berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. "Kontennya harus sesuai dengan tema ya, siap nanti saya sampaikan ke anggota," tukasnya.
Sekedar informasi, tanggal pelaksanaan Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 dimulai sejak tanggal 11 November sampai dengan 10 Desember 2022. Sedangkan pengumuman 10 besar akan disampaikan pada 13 Desember 2022.
Hadiah total yang disediakan panitia yaitu Rp 44 Juta. Dengan rincian sebagai berikut;
Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta
Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Sedangkan untuk Peserta disetiap kategori lomba adalah sebagai berikut;
- Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.
- Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN
Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.
Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki akun TikTok dan Instagram.
- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
- Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.
- Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
- Video sesuai dengan tema lomba.
- Durasi video 1 menit sampai 2 menit.
- Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.
- Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.
- Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022
Baca Juga : ADD Tahap II Cair, Penghasilan Kades Hingga Perangkat Desa di Kabupaten Malang Bakal Meningkat
- Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
- Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.
- Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
- Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, bisa menghubungi contact person)
Penilaian:
- Orisinalitas
- Kekuatan pesan yang disampaikan
- Kualitas gambar
- Kreativitas
Penjurian:
Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri yang terhormat, yaitu mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan Juri Konten Kreator.
Sebagai catatan, panitia tidak pernah memunggut biaya apapun alias pendaftaran bagi semua peserta gratis.