free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tilang Manual Dihapus, Polres Blitar Hanya Punya 1 Mobil INCAR

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Nov - 2022, 03:51

Placeholder
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Kadek Aditya Yasa Putra.(Foto: Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES-Satlantas Polres Blitar kerja keras memantau pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Pasalnya, Polres Blitar hanya memiliki satu armada mobil Integrated Node Capture Attitude Record atau INCAR untuk menggantikan tilang manual.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menghapus tilang manual untuk menghindari pungli di kalangan aparat kepolisian. Sebagai gantinya, polisi mengganti tilang manual dengan tilang elektronik atau ETLE. Sementara itu, di wilayah hukum Polres total ada 16 kecamatan dan sama sekali tidak ada ETLE. Polres Blitar hanya memiliki satu unit mobil INCAR.

Baca Juga : Lomba Video Konten Kreator yang Diadakan Pemkab Malang dan Jatim Times, Terbuka untuk Warga Luar Malang

"Di wilayah hukum Polres Blitar kebetulan belum ada ETLE dengan kamera statis di perempatan-perempatan namun kita sudah ada INCAR.  Sudah dua minggu ini kita melakukan penilangan melalui INCAR," kata Kasat Lantas Polres Blitar,  AKP Kadek Aditya Yasa Putra, Selasa (1/11/2022).

Kadek menambahkan, mobil INCAR  Polres Blitar bekerja 24 jam setiap harinya. Teknisnya, anggota Satlantas Polres Blitar aktif melakukan patroli selama 24 jam.

"Kita gunakan selama 24 jam setiap hari. Petugas gantian patroli setiap enam jam sekali," terangnya.

Karena tidak mungkin berpatroli ke seluruh wilayah hukum Polres Blitar,  Kadek menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan tilang elektronik melalui INCAR adalah dengan fokus di titik-titik tertentu yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

"Teknis pelaksanaan tilang elektronik dengan INCAR ini  kita ada data daerah rawan pelanggaran dan laka lantas. Nah, disitulah yang jadi fokus utama kita bergantian melakukan patroli," tegasnya.

Dijelaskan Kadek, Meski terbatas namun saat ini dalam sehari, mobil tilang elektronik INCAR mampu menangkap gambar sekitar 300 pelanggar lalu lintas.

"Kalau yang tercapture INCAR relatif sama setiap harinya rata-rata sekitar 300 pelanggar," paparnya.

Baca Juga : Mobil Jenazah Tak Bisa Lalui Jalan, Video Mayat Diangkut Ojek Viral di Tiktok

Lebih dalam Kadek menyampaikan, pihaknya berharap kedepannya Satlantas Polres Blitar mendapat tambahan armada mobil INCAR. Tambahan armada sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

"Kedepan kita harap bisa nambah mobil  karena ini kan pengadaannya sebenarnya seperti di  wilayah lain adalah hibah dari Pemda. Kemudian kita dari kepolisian tinggal melaksanakan aplikasinya," imbuhnya.

Meski penindakan hanya bisa dilakukan dengan tilang elektronik, Kadek memastikan anggota Satlantas Polres Blitar juga terus berpatroli untuk memberikan himbauan kepada pelanggar dengan teguran simpatik.

"Utamanya pelanggaran kasat mata  semisal tidak memakai helm tetap kita berikan teguran simpatik tanpa tilang," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni