free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Aktivis Papua Filep Karma Disebut Meninggal Dunia, Mayatnya Ditemukan di Pantai 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

01 - Nov - 2022, 20:30

Placeholder
Filep Karma ditemukan di pantai dalam keadaan meninggal dunia.(foto: google)

JATIMTIMES - Aktivis kemerdekaan Papua, Filep Karma, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, (1/11/2022) pagi. Mayatnya ditemukan di Pantai Bse G, Jayapura, Papua. 

"Memang benar ada jenazah yang ditemukan warga di Pantai Bse G yang diduga Filep Karma. Namun untuk memastikan, masih menunggu konfirmasi keluarganya," kata Kapolsek Jayapura Utara AKP Yahya Rumra. 

Baca Juga : Sungai Terpendek Hanya 20 Meter Ada di Indonesia, Berikut Deretannya di Dunia

Dilansir Wikipedia, Filep Karma atau yang memiliki nama lengkap Filep Jacob Semuel Karma adalah aktivis kemerdekaan Papua. Pada tanggal 1 Desember 2004, ia ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura.

Sepulangnya dari Manila, Filep melihat Jawa dibanjiri unjuk rasa melawan Presiden Soeharto. Ia terlibat dalam pergerakan tersebut dan mulai mengangkat isu pemisahan Papua dari Indonesia.

Pada tanggal 2 Juli 1998, Filep memimpin upacara pengibaran bendera Papua Barat di Biak. Para aktivisnya terlibat rusuh dengan polisi dan mencederai beberapa polisi. 

Militer Indonesia menduduki Pulau Biak empat hari kemudian dan menembaki aktivis. Karma menduga lebih dari 100 pengunjuk rasa tewas dan dikuburkan di pulau-pulau terdekat. Jumlah korban tewas tidak diketahui secara pasti. 

Kedua kaki Filep terluka akibat peluru karet. Ia kemudian ditangkap, diadili, dan dihukum penjara selama 6,5 tahun atas tuduhan pengkhianatan. Hukuman dibatalkan di sidang banding setelah Filep dipenjara selama 10 bulan.

Baca Juga : Mulai Hari Ini, Pertamina Terapkan Perubahan Harga Tiga Jenis BBM Non Subsidi

Tanggal 1 Desember 2004, Filep berpartisipasi dalam upacara pengibaran bendera kedua yang menandakan ulang tahun kemerdekaan Papua dari Belanda. Pasukan keamanan Indonesia lagi-lagi diduga menembaki kerumunan dan menewaskan para aktivis pro-kemerdekaan. Filep kembali ditangkap atas tuduhan pengkhianatan terhadap negara. Saat itu, ia ditangkap bersama sesama aktivis, Yusak Pakage.

Filep dihukum penjara selama 15 tahun di Penjara Abepura, Jayapura. Ia mendapatkan perawatan medis karena menderita tumor pada 2012. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy