JATIMTIMES - Ratusan suporter dari klub se-Indonesia berkumpul menyuarakan aksi Usut Tuntas atas Tragedi Kanjuruhan pada Minggu (30/10/2022) pagi di bundaran HI Jakarta.
Dihimpun dari berbagai video yang beredar di media sosial, aksi suporter ini dilakukan mulai pukul 07.00 WIB di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta. Para suporter dengan kompak mengenakan baju warna hitam menunjukkan penghormatan dan duka mendalam atas tewasnya 135 korban Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga : KBRI Seoul Sebut Belum Ditemukan Informasi WNI Jadi Korban Insiden ItaewonÂ
Nampak beberapa perwakilan suporter yang hadir. Mulai dari The Jakmania (Persija), Bobotoh (Persib), Bonek (Persebaya Surabaya), Aremania (Arema FC) hingga NJ Mania (Persitara Jakarta Utara).
Beberapa spanduk bertuliskan 'Usut Tuntas' hingga 'luka duka gas dan air mata' dibentangkan massa suporter. Para suporter yang datang dari berbagai daerah itu menyuarakan aksinya dengan berjalan sepanjang kawasan CFD Jakarta. Mereka juga terus menyanyikan yel-yel Arema sebagai bentuk dukungan kepada para korban.
"Kegiatan hari ini menyatakan sikap kami. Sikap kami semuanya ada lima hal," ungkap Ubay, koordinator aksi massa suporter di Jakarta, dilansir CNN.
Kelima tuntutan itu adalah, pertama, usut tuntas pelaku yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan, tangkap dan adili. Kedua, termasuk Panpel Arema FC, PT Liga Indonesia Baru, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan serta jajarannya harus bertanggung jawab, baik secara moral maupun hukum.
Tuntutan ketiga meminta PSSI segera menggelar KLB yang juga diikuti oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI untuk melakukan mosi tidak percaya kepada PSSI.
Selanjutnya, tuntutan keempat, massa yang melakukan aksi minta agar dihentikan segala bentuk kriminalisasi pada suporter. Dan terakhir, massa meminta aparat keamanan tidak lagi menggunakan gas air mata, pentungan serta senjata api untuk mengamankan massa.
Diketahui sebelumnya, telah terjadi Tragedi Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022. Insiden itu mengakibatkan ratusan orang tewas dan terluka.
Baca Juga : Mengenal Itaewon, Tempat Perayaan Halloween yang Menewaskan 151 KorbanÂ
Sejak insiden ini terjadi, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dikomandoi langsung oleh Menko Polhukam untuk menginvestigasi fakta-fakta Tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM dan TGIPF juga sepakat menyebutkan bahwa gas air mata menjadi pemicu suporter berdesakan hingga menyebabkan tewas dan terluka.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan enam tersangka. Diantaranya, Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabah Ops Polres Malang, AKP Has Darmawan sebagai Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasar Samapta Polres Malang.
Rencananya, besok Senin(31/10/2022) Aremania akan aksi turun jalan ke Kejaksaan Negeri Malang. Mereka akan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengembalikan berkas penanganan penyidikan ke Polda Jatim.