JATIMTIMES - Kematian seorang wanita bernama Jersy Sutanto yang jasadnya ditemukan di got di Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat gegerkan publik. Bagaimana kronologinya?
Pada Senin (10/10/2022) lalu, Hendrik bertemu dengan Tomi di halaman apartemen di Pademangan, Jakarta Utara. Hendrik saat itu menanyakan perihal unit kamar apartemen yang ditempatinya.
Baca Juga : Rumah Petugas Lapas di Pakis Jadi Sasaran Teror Bom Bondet
Kemudian, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, Tomi dihubungi oleh Hendrik yang memintanya untuk datang ke unit apartemen di lantai 31. Saat sampai di unit 31, Tomi mencium aroma busuk dari kamar yang ditempati Hendrik.
Hendrik adalah pacar Jersy. Sedangkan Tomi adalah sekuriti di apartemen Pademangan, Jakarta Utara. Saat itu, Hendrik mengaku kepada Tomi bahwa Jersy Sutanto adalah istrinya yang sedang sakit dan akan dibawa ke rumah sakit.
Tidak lama kemudian, Tomi melihat jasad wanita dengan kondisi mukanya tertutup handuk. Hendrik kemudian meminta Tomi untuk membantunya mengangkat jasad Jersy dengan iming-iming uang Rp 10 Juta.
Keduanya kemudian menggotong jasad Jersy ke parkiran. Kedua tersangka mengeluarkan jasad korban dari unit apartemen melalui tangga darurat.
Jasad Jersy lalu dimasukkan ke dalam mobil milik tersangka Hendrik. Kedua tersangka lalu sempat berkeliling mencari lokasi pembuangan mayat.
Hendrik dan Tomi memutuskan membuang jasad Jersy Sutanta di saluran air di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Setelah itu kedua tersangka meninggalkan lokasi.
Jasad Jersy kemudian ditemukan oleh petugas PPSU dengan terbungkus selimut di got Jalan Gunung Sahari 7A Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Polisi lalu melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad berjenis kelamin perempuan tersebut. Titik terang kasus ini terungkap usai identitas korban telah dikantongi penyidik.
Penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu mendatangi apartemen tempat tinggal Jersy. Kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa Jersy tinggal bersama kekasihya di apartemen itu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, penyidik kemudian langsung mendatangi lokasi Tomi dan menangkapnya.
Baca Juga : Relokasi 200 KK, Bupati Tulungagung: InsyaAllah Tahun Ini
"Hasil penyelidikan didapat informasi bahwa benar H pernah tinggal di salah satu unit apartemen tersebut, akan tetapi sudah pindah. Kemudian Tim Opsnal Subdit Resmob menelusuri jejak digital dari handphone korban dan diketahui berada di sekitar Tomang, Jakarta Barat. Selanjutnya Tim Opsnal Subdit Resmob menangkap H di tempat tersebut," tutur Hengki.
Sehari berselang penangkapan Tomi, Hendrik kemudian ditangkap di kediamannya Jakarta Pusat pada Senin (17/10/2022) pukul 22.00 WIB.
Saat pemeriksaan, pacar Jersy yaitu Tomi membantah telah membunuh pacarnya. Ia mengaku bahwa pacarnya itu mati karena keracunan.
"Mulut korban mengeluarkan cairan sehingga tersangka berinisiatif untuk menghentikan dengan menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Sedangkan dari hasil visum menunjukkan saluran pernapasan Jersy terhambat karena sumbatan benda asing berupa tisu.
"Penyebab kematian berdasarkan visum diketahui adanya hambatan saluran pernapasan yang disebabkan benda asing berupa tisu sehingga korban meninggal dunia," tutur Widy.
Kini kedua tersangka tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan tersebut.