JATIMTIMES - Kebakaran terjadi di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Sabtu (29/10/2022) pukul 00.10 dini hari. Kebakaran tersebut terjadi di sebuah rumah tinggal.
Pemilik rumah diketahui bernama Pipit Kastiawan (35), warga Dusun Sumberawan RT 10 RW 03 Desa Toyomarto.
Baca Juga : Innalillahi... Jatuh Sakit karena Ayah dan Kakak Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Bila Tutup Usia
Kepala Bidang (Bidang) Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang Goly Karyanto mengatakan, dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) berangkat ke lokasi pukul 00.20 WIB. "Sampai di lokasi dan melakukan upaya pemadaman sejak pukul 00.35 WIB," terang Goly.
Upaya pemadaman berlangsung selama kurang lebih 90 menit. Dan api baru dapat dijinakkan pada pukul 02.00 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, beberapa bagian rumah Pipit beserta perabotnya nyaris habis terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Sementara, Pipit Kastiawan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat akibat mendapat luka bakar dalam peristiwa tersebut. Luka bakarnya sekitat 20 persen.
Baca Juga : Momentum Hari Sumpah Pemuda 2022, Perumda Tugu Tirta Gelar Laga Sepak Bola dengan Wartawan
"Saat itu pemilik rumah hendak menyelamatkan diri. Namun terkena sambaran api. Akibatnya ada luka bakar 20 persen. Lalu segera kami bawa ke puskesmas terdekat," pungkasnya.