JATIMTIMES - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya menyoroti adanya dugaan tidak transparannya proses seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Malang. Terutama, yang menjadi sorotan adalah hasil computer assisted test (CAT).
"Hasil tes CAT peserta menuju 6 besar, dimana hasil tes tidak langsung diumumkan meskipun hasilnya sudah bisa diketahui setelah peserta mengerjakan, atau secara real time," ujar Ketua DPD LIRA Malang Raya, M. Zuhdy Achmadi.
Baca Juga : Selain mantan Residivis, Anggota Panwascam di Jember Juga ada yang Terdaftar sebagai Anggota Partai
Selain itu menurutnya, juga ada dugaan ada 'titipan-titipan' dalam proses seleksi Panwascam tersebut. Yang diduga dari oknum kelompok dengan kepentingan tertentu. Atau bahkan menurutnya, juga tidak menutup kemungkinan dari oknum partai politik (parpol) tertentu.
"Kemudian adanya dugaan titipan-titipan dari kelompok kepentingan tertentu, termasuk orang-orang Partai Politik tertentu yang menitipkan sejumlah orang untuk ditempatkan menjadi Panwascam di wilayahnya," jelas pria yang akrab disapa Didik ini.
Dirinya mengaku, pihaknya sudah menerima sejumlah aduan dan laporan dari sejumlah mantan Panwascam dan PPK yang bertugas pada Pemilu 2019 dan Pilkada Kabupaten Malang 2020 lalu. Dari sejumlah aduan tersebut, pihaknya mendapati bahwa ada beberapa orang yang dinilai belum berpengalaman pada proses penyelenggaraan Pemilu.
"Menurut mereka (mantan Panwascam dan PPK), yang disayangkan adalah transparansi dari Bawaslu sebagai penanggungjawab proses seleksi Panwascam tersebut," imbuhnya.
Atas dasar laporan dan aduan masyarakat tersebut, dirinya mengimbau agar masyarakat dan khususnya peserta yang tidak puas terhadap proses dan hasil seleksi Panwascam Kabupaten Malang untuk melaporkan kepada pihak-pihak terkait. Seperti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga Bawaslu RI.
Baca Juga : Resmi Beli Twitter, Elon Musk: Burung Itu Dibebaskan
"Bila perlu kita dorong untuk dilakukan Digital Forensik hasil test CAT kemarin kepada pihak ketiga yang digandeng oleh Bawaslu Kabupaten Malang,” pungkas Didik.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Wahyudi mengatakan, perekrutan calon anggota Panwascam se Kabupaten Malang sudah melalui proses yang obyektif dan akuntabel. Bahkan dirinya membantah adanya dugaan kecurangan dalam prosesnya.
"Tes tulis dalam peringkat 6 besar langsung terlaporkan di Bawaslu RI dan diturunkan kembali ke bawaslu Kabupaten Kota. Jadi mekanisme peringkat tes tulis sudah ditentukan oleh Bawaslu RI . Bawaslu di daerah tidak dalam posisi menentukan peringkat 6 besar tes tulis dengan metode CAT," jelas Wahyudi melalui pesan singkat.