free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dalam 8 Tahun Nilai Surplus Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp 301 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Oct - 2022, 23:25

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara. (Foto: Dokumen JatimTIMES)

JATIMTIMES - Capaian prestisius diperoleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Bagaimana tidak, dalam setiap tahunnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak daerah di Kabupaten Malang selalu mengalami surplus.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat dikonfirmasi JatimTIMES, Minggu (23/10/2022). "Jika melihat data yang kami kelola, pajak daerah di setiap tahunnya memang selalu mengalami surplus dari target yang telah ditentukan," kata Made.

Baca Juga : Disebut Partai Kadrun karena Dukung Anies, Surya Paloh: Memang Lucu Bangsa Ini  

 

Pada tahun 2014 lalu misalnya, saat itu target pajak daerah mengalami surplus hingga Rp 22.348.650.526. Sebab, pada tahun 2014 pajak daerah ditarget Rp 80.060.000.000. Sedangkan hingga tutup buku pada tahun 2014 itu, capaian pajak daerah di kabupaten tembus di angka Rp 102.408.650.526.

"Capaian positif tersebut terus bertahan hingga tahun lalu (2021). Sejak tahun 2014 capaian pajak daerah selalu mengalami surplus," ucap Made.

Pejabat publik yang juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang menjelaskan, jika melihat data capaian nominal surplus tertinggi sejak tahun 2014 hingga 2021 lalu, terjadi pada tahun 2017.

Di mana, saat itu Bapenda Kabupaten Malang mampu mendulang surplus di sektor pajak daerah hingga tembus di angka Rp 67.491.109.883. "Saat itu target pajak daerah di tahun 2017 dipatok Rp 188.360.000.000. Sedangkan hingga tutup buku capaian pajak daerah ketika itu memperoleh pendapatan hingga Rp 255.851.109.883," terang Made sembari menunjukkan data yang ada di gadget-nya.

Jika ditotal secara keseluruhan, nilai surplus yang terkumpul dari sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang, mencapai nominal Rp 301.612.366.253.

"Kalau dijumlahkan sejak 2014 hingga 2021 nilai surplus pajak daerah di Kabupaten Malang tembus di angka Rp 301 miliar," ujarnya.

Dengan adanya capaian prestisius itulah, lanjut Made, membuat dirinya optimis capaian pajak daerah di Kabupaten Malang pada tahun ini juga akan kembali mengalami surplus.

"Kami akan terus memaksimalkan upaya yang ada. Jadi harus selalu optimis untuk merealisasikan pajak daerah tahun 2022 agar kembali mengalami surplus," tukasnya.

Sekedar informasi, berikut kami jabarkan capaian pajak daerah di Kabupaten Malang berdasarkan data yang dihimpun Bapenda Kabupaten Malang:

Tahun 2014
Target Pajak Daerah: Rp 80.060.000.000
Realisasi: Rp 102.408.650.526
Surplus: Rp 22.348.650.526

Baca Juga : Hari Santri Nasional, Wali Kota Mojokerto Jadi Inspektur Upacara 

 

Tahun 2015 
Target Pajak Daerah: Rp 145.210.000.000
Realisasi: Rp 170.108.822.450
Surplus: Rp 24.898.822.450

Tahun 2016 
Target Pajak Daerah: Rp 156.960.000.000
Realisasi: Rp 191.399.578.172
Surplus: Rp 34.439.578.172

Tahun 2017 
Target Pajak Daerah: Rp 188.360.000.000
Realisasi: Rp 255.851.109.883
Surplus: Rp 67.491.109.883

Tahun 2018 
Target Pajak Daerah: Rp 236.733.761.500
Realisasi: Rp 281.124.690.524
Surplus: Rp 44.390.929.024

Tahun 2019 
Target Pajak Daerah: Rp 266.560.675.000
Realisasi: Rp 298.231.998.749
Surplus: Rp 31.671.323.749

Tahun 2020 
Target Pajak Daerah: Rp 213.528.000.000
Realisasi: Rp 280.324.530.396
Surplus: Rp 66.796.530.396

Tahun 2021 
Target Pajak Daerah: Rp 312.640.185.062
Realisasi: Rp 322.215.607.115
Surplus: Rp 9.575.422.053

Total Nilai Surplus tahun 2014 - 2021:
Rp 301.612.366.253


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni