free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Jangan Pakai Sirup, Atasi Demam Batuk Pilek dengan Resep Ramuan Herbal 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Oct - 2022, 14:36

Placeholder
Ramuan herbal bisa digunakan sebagai alternatif penggunaan obat sirup yang dilarang untuk atasi demam batuk pilek (sumber @rddenisa)

JATIMTIMES - Kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak yang kian meningkat membuat para orang tua tentu waspada. Utamanya dalam memilih obat. Apalagi BPOM dan Kemenkes sudah melarang beberapa obat berbentuk sirup untuk dikonsumsi, khususnya pada anak. 

Menurut Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), ramuan herbal bisa digunakan sebagai alternatif saat penggunaan obat cair saat ini tidak rekomendasikan untuk digunakan dalam sementara waktu. 

Baca Juga : Sohwa Halilintar Bagikan Momen Kebersamaannya Bareng Anna Marie, Sukses Buat Warganet Iri

"Kami memberikan resep yang menggunakan bahan aman dan sampai saat ini belum ada efek sampingnya," tulis akun @pdpotji_official. 

Bukan hanya untuk anak yang sakit, resep ramuan herbal ini juga bisa dipakai untuk anak yang sehat. Untuk anak sehat dapat digunakan 1 kali sehari untuk meningkatkan daya tahan tubuh. 

Berikut ini dua resep ramuan herbal versi PDPOTJI. 

1. Susu Kunyit Untuk Usia 6 bulan - 1 Tahun 

● Dosis 3x sehari sebelum atau sesudah makan. 

● Bahannya ada dua yakni ASI/ Susu Formula dengan volume yang biasa dikonsumsi dan 1/8 - 1/4 Sendok Teh Kunyit Bubuk (diutamakan yang organik) 

● Cara pembuatan: 

Siapkan ASI/Susu Formula hangat dalam gelas, masukkan kunyit bubuk, lalu aduk sampai rata. Siap diminum. 

2. Sirup Madu Bawang Jahe Untuk Usia 1 - 12 Tahun 

● Bahannya adalah 30 ml madu, air 1/2 buah jeruk nipis, 1 buah bawang putih, 1 buah bawang merah dan 10 gr jahe segar.

● Cara membuatnya: 

Baca Juga : Batasi Peredaran Obat dengan Kandungan Etilen Glikol, Dinkes Kabupaten Malang Akan Uji Petik

a. Masukkan Cincangan bawang merah, bawang putih dan jahe kedalam wadah atau botol kaca yang berisi madu, lalu masukkan air perasan jeruk nipis. 

b. Tutup botolnya, kemudian kocok/guncang-guncang wadah agar tercampur secara rata. 

c. Diamkan dalam suhu kamar selama 8 jam, sehingga didapatkan sirup dengan konsistensi encer. 

e. Saring dan tuang kedalam wadah kaca bersih dan kering. 

d. Siap dikonsumsi dengan takaran 1 sendok teh (5ml) sekali minum. 

e. Simpan didalam kulkas dan habiskan dalam waktu 2-3 hari. 

Diketahui sebelumnya Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes Nokor SR.01.05/III/3461/2022. Dimana isinya menyebutkan larangan untuk mengonsumsi 102 obat yang diduga mengandung kandungan berlebih Etilen Glikol, Dietilen Glikol dan Ethylene Glycol Butyl Ether (EGBE). 102 obat itu diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak. 

Sementara itu, BPOM juga merilis hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk obat berbentuk sirup. 

Karena beberapa obat sirup berbahaya, oleh karenanya para orang tua bisa menggunakan ramuan herbal sebagai alternatif. 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri