free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Buat Video Parodi, Denise Chariesta Terancam 8 Tahun Penjara dan Denda Miliaran

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

22 - Oct - 2022, 17:02

Placeholder
Denise Chariesta dilaporkan ke Polisi usai membuat parodi yang dianggap mencemarkan nama baik pengacara Elida Netty, Denise terancam 8 tahun penjara dan denda uang Rp2 M (foto dari Instagram @denisechariesta91)

JATIMTIMES - Pebisnis bunga sekaligus selebgram Denise Chariesta dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai membuat video parodi.

Denise dilaporkan oleh Elida Netty usai menonton parodi Denise yang dinilai menjelek-jelekkan dirinya.

Baca Juga : Viral, Motor Patwal Polisi Halangi Laju Ambulans 

 

"Saya sudah melaporkan ini sudah lebih dari satu bulan. Pada waktu itu, banyak, saya diparodi oleh Denise Chariesta," kata Elida Netty saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan tersebut diterima kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penanganannya.

Kemudian, Elida juga mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi dan juga sudah menjadwalkan Denise untuk diperiksa.

"Kita sudah di BAP, saksi-saksi sudah semua, hari ini pemanggilan dia (Denise Chariesta)," tutur Elida Netty.

Namun, Denise Chariesta berhalangan hadir dan pemeriksaan terkait kasus itu dijadwalkan ulang pada Senin (24/10/2022) pagi.

"Tapi, Denise tadi dapat kabar dari pihak penyidik bahwa Denise hari ini ada panggilan yang bentrok dengan Polda. Jadi, Denise di Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan datang pagi jam 10 hari Senin," terang Elida Netty.

Lebih lanjut Elida Netty mengatakan sudah menutup pintu damai dengan Denise karena sudah sangat sakit hati.

"Kalau Denise mau damai, itu sulit. Bagi saya untuk damai sulit. Kalau ada keadilan buat saya," lanjut Elida Netty.

Baca Juga : Graha Bangunan Hadirkan Granit Merah Marun Terbaik, Bikin Rumah Nyaman dan Terlihat Hangat

 

Elida mengatakan akibat laporannya itu, Denise terancam 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

"Ini laporannya tentang merubah transmisi, Pasal 32 ayat 1 dengan Pasal 28 juncto Pasal 48, (hukuman pidana) 8 tahun penjara dan denda 2 miliar," ucapnya.

Sebelumnya, Elida memang tidak mau menghiraukan video parodi yang dilakukan Denise. Namun karena sang anak mendapat bully-an lantaran video parodi Denise tersebut akhirnya Elida bertindak tegas untuk melaporkannya ke Polisi.

"Anak saya telepon, bilang sambil nangis, dia dipermalukan di kantor karena mamanya seperti ini," kata Elida

Buntut dari parodi Denise tersebut cukup membuat kerugian pada Elida, dimana anaknya mengalami gangguan psikis akibat diolok-olok teman kantornya yang mengakibatkan anaknya tak mau keluar rumah.

"Anak saya psikisnya down sampai enggak mau kerja, enggak mau keluar rumah juga selama tiga minggu," pungkas Elida netty seraya menahan tangis.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya