JATIMTIMES - Sejumlah pelajar yang diamankan polisi saat hendak melakukan balapan liar di Jalan Raya Ngantru, Kabupaten Tulungagung, mengaku kapok. Pasalnya, selain harus ketahuan orang tua, guru dan dinas pendidikan, motor yang dimiliki harus ditahan sementara waktu hingga dilengkapi spesifikasinya.
Salah satu siswa, sebut saja J (17) yang sudah duduk di bangku sekolah lanjutan atas (SLTA) mengungkapkan, balapan yang dilakukan hanyalah hobby.
Baca Juga : Dampak Banjir, 10 Sekolah di Tulungagung Rusak Parah
"Hanya hobby, janjian di group WhatsApp," kata J, Kamis (19/10/2022) kemarin, di Mapolres Tulungagung.
Lanjut J, meski beradu cepat bagi kedua belah pihak tidak ada modus perjudian.
"Tidak ada judi, hanya hobby saja," jelasnya.
Dengan diamankan polisi, J mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Iya, kapok," ungkapnya.
Seperti diketahui, Satlantas Polres Tulungagung, mengamankan 10 pelajar yang hendak melakukan aksi membahayakan di jalanan. Aksi balap liar yang berhasil digagalkan itu rencananya digelar di jalan raya di wilayah Kecamatan Ngantru, Sabtu (15/10/2022) lalu.
Kasat lantas AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, pihaknya mengamankan 10 motor untuk dibawa ke Polres Tulungagung.
"Anak-anak yang amankan ada 10, kemudian kita minta datang bersama orang tua dan gurunya," kata AKP Rahandy, Kamis (20/10/2022).
Dari 10 anak yang ditangkap, 5 orang merupakan siswa SMP dan 5 orang lainnya siswa setingkat SMA.
"Anak-anak ini belum sempat melakukan balap liar," ujarnya.
Baca Juga : Sejak Masuk Rumah Sakit, Kondisi Reivano Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Stabil dan Terus Gunakan Ventilator
Dari kendaraan yang digunakan, Rahandy menjelaskan rata-rata tidak memasang plat nomor polisi. Selain itu, spion dilepas dan nyaris semuanya menggunakan ban kecil atau ban cacing.
"Sementara kita tindak dengan penilangan, karena kendaraan anak-anak ini tidak sesuai spesifikasi teknis," ungkapnya.
Disebut Kasatlantas, tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari edukasi dan pembentukan karakter, supaya kedepan anak-anak lebih disiplin dan tidak mengulangi pelanggaran lagi.
"Bagi yang akan mengambil sepeda motor ini wajib memasang kembali seluruh kelengkapan," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kabid Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, mengatakan meski balapan liar yang dilakukan para siswa di luar lingkungan dan kegiatan sekolah, pihaknya merasa perlu turun tangan untuk memberikan bimbingan.
Bimbingan yang dimaksud berupa pembinaan dari guru Bimbingan dan Konseling (BK).
"Pembinaan melalui BK, diharapkan agar anak dapat menjauhi pelanggaran hukum, ini akan menjadi catatan," ucap Candra.
Disebut Candra, di Kabupaten Tulungagung sudah ada program Police Goes to School yang bekerjasama dengan Polres Tulungagung. Pihaknya berharap, selain sekolah tingkat atas kedepan Satlantas Polres Tulungagung juga masuk ke sekolah tingkat pertama atau SMP.