free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

MTsN 1 Kota Malang Punya SKS by School, Program Sekolah Lulus 2 Tahun

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

20 - Oct - 2022, 22:47

Loading Placeholder
Muhammad Kholis Widodo, Waka Kurikulum MTsN1 Kota Malang (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Malang memiliki kelas Sistem Kredit Semester (SKS) by School. Kelas ini merupakan program kelas dapat lulus dengan waktu dua tahun.

Muhammad Kholis Widodo Waka Kurikulum MTsN1 Kota Malang menjelaskan, program ini telah lama ada. Dahulu memang merupakan program akselerasi. Namun sejak akselarasi dihapus, Kementerian Agama (Kemenag) kemudian membuat sebuah program baru dengan sistem SKS. 

Baca Juga : Lewat Hybrid Bazaar, MTsN 1 Malang Gugah Jiwa Entrepreneurship Para Siswa

MTsN 1 Kota Malang telah mendapatkan surat keputusan dari Kemenag untuk menyelenggarakan program SKS ini. Hal ini tentunya juga menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Sebab, tak semua sekolah dipercaya untuk menyelenggarakan program ini.

"Nggak semua sekolah (yang dapat menyelenggarakan program SKS). Mendapatkan SK itu baru kita menyelenggarakan," jelasnya saat ditemui di MTsN1 Malang, Kamis (20/10/2022).

Lebih lanjut dijelaskannya, program SKS ini dimulai sekitar 2019-an. Saat itu telah mulai dilakukan penjaringan pada Januari 2021 dan menghasilkan 30 anak yang masuk program 2 tahun lulus. 

Awalnya terdapat 35 anak, namun beberapa peserta akhirnya mengundurkan diri. Hal ini karena beberapa peserta masuk dalam kelas bilinggual, Tahfizd, kelas olimpiade yang juga mempunyai target. 

"Akhirnya beberapa keberatan dan mengundurkan diri. Mereka kembali ke program kelas yang 3 tahun," tuturnya.

Untuk penjaringan selanjutnya, telah terjaring 50 anak. Namun yang disetujui hanya sekitar 49 anak. Setelah itu, para orang tua wali murid diundang oleh pihak sekolah untuk sosialisasi mengenai teknis belajar dan aturan yang berlaku pada program SKS. 

"Jika orang tua setuju, anak setuju kemudian mengisi surat pernyataan," terangnya.

Ketika nantinya setelah masuk di tengah jalan terdapat kendala pada anak, maka pihak sekolah akan mengatasi melalui klinik akademik. Namun jika solusi yang diberikan tidak dapat mengatasi permasalahan dalam kelas SKS, siswa tersebut kemudian kembali kepada program biasa.

Baca Juga : Pemkot Mojokerto Latih Keterampilan Kerja Warga selama 25 Hari

"Kendalanya diawal mereka (siswa) agak kaget, karena dalam waktu yang singkat mereka harus belajar dan harus menyelesaikan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM)," terangnya.

Namun, para guru kemudian memberikan kemudahan terhadap para siswa dengan UKM dipersingkat, dapat dikerjakan secara kelompok. Sehingga lebih ringan untuk dikerjakan para siswa.

Untuk bisa masuk dalam program ini, bukan sembarang siswa. Mereka yang bisa masuk dalam program ini adalah merupakan siswa pilihan dari guru atau wali murid berdasarkan pengamatan dan penilaian selama 3 bulan pembelajaran. 

Hasil pengamatan dan penilaian tersebut kemudian digunakan untuk mengajukan siswa yang memang layak untuk mengikuti program SKS.  Dari usulan tersebut, kemudian dikumpulkan dan ditampung. 

"Kemudian dilakukan tes akademik, matematika,I PA, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Setelah itu kita seleksi lagi, dipilih yang layak, baru kita panggil orang tua lagi," tutupnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---