free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pembuang Bayi di Toilet Disdikpora Tulungagung Diamankan Polisi, Ternyata Anak di Bawah Umur

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

20 - Oct - 2022, 04:46

Placeholder
Petugas saat olah TKP di toilet Disdikpora Tulungagung. (Foto : Istimewa / Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Terduga pelaku pembuang bayi di toilet Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung berhasil diamankan polisi. Penangkapan dilakukan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung melalukan serangakaian penyelidikan pasca-ditemukan bayi yang diduga sengaja dibuang di toilet Disdikpora.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Iptu Anshori mengatakan, pelaku berinitial NN dan usia masih di bawah umur.

Baca Juga : Ada Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan yang Hilang, KontraS: Polisi Hambat Penegakan Hukum

"Saksi kunci inisial NN, saat ini dalam perlindungan masih di bawah umur," kata Ansori, Rabu (19/10/2022) malam.

Anshori belum bisa memaparkan identitas atau alamat serta motif pelaku NN yang nekat membuang bayinya itu.

Namun dari keterangan yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya, pelaku NN sudah memberi pengakuan ke penyidik UPPA.  Namun, karena hasil visum autopsi belum keluar, polisi belum memberikan datanya secara detail ke publik.

Sepeda diberitakan sebelumnya, olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di toilet Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung. Olah TKP ini dilakukan setelah ditemukannya mayat bayi di dalam toilet.

"Bayi diduga berjenis kelamin perempuan," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga : Ada Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan yang Hilang, KontraS: Polisi Hambat Penegakan Hukum

Dari hasil pemeriksaan sementara, bayi berjenis kelamin perempuan ini diperkirakan meninggal kurang lebih 3 jam sebelum ditemukan.

Kondisi bayi saat ditemukan sudah meninggal dunia. Ari-ari masih menempel pada perut bayi dan pada bagian leher bayi ada lilitan usus.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy